Inspektorat Kota Serang Siap Kawal Pencegahan Korupsi
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) melakukan Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 yang belangsung terpusat di Thamrin Nine Ballroom Jakarta Pusat diikuti Beberapa Menteri, seluruh Gubernur, Bupati/Walikota beserta Tim Staranas PK secara langsung maupun virtual.
Sementara, Pemerintah Kota Serang yang diwaliki oleh Inspektur Kota Serang Wachyu B Kristiawan didampingi fungsional Irban 3 Aep Bahrudin di Work Space Diskominfo secara virtual. Selasa 20/12
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan Presiden Republik Indonesia telah membentuk tim nasional pencegahan korupsi yakni Kemendagri, kemenpanRB, Kementerian Bappenas, KSP dan KPK.
“Adapun mandat dan peran yang diberikan kepada tim nasional pencegahan korupsi yang terdiri dari lima kementerian/lembaga yaitu Kemendagri berperan mempercepat implementasi kebijakan pusat di daerah,” Ucap Firli
Firli Bahuri menjabarkan, aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 ini melibatkan 76 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 68 pemerintah kabupaten/kota.
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa digitalisasi mencegah korupsi.
"Digitalisasi mencegah korupsi, dimana dengan adanya informasi digital, semuanya jadi lebih bisa terbuka, semuanya termonitor,semua data terekam,dan semuanya transparan, sehingga hal ini bisa menjadi salah satu aksi untuk mencegah korupsi" Terang Airlangga
Airlangga juga menambahkan pesan apa yang sudah dikatakan oleh Presiden Republik Indonesia terkait Aksi Pencegah Korupsi
"Kinerja penegakan hukum bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan, harus ada pencegahan berkelanjutan agar tindak korupsi tak pernah terjadi lagi"
Disamping itu Inspektur Kota Serang Wachyu B Kristiawan bahwa Hasil dari aksi pencegahan Korupsi berdampak kepada efeksifitas dan efisiensi penyelenggaraan tata kelola pemerintah serta Insepktorat akan Siap mengawal itu.
"Kita tentu akan mengikuti strategi yang tadi sudah ditetapkan itu, kita ngawal itu, dalam hal ini Inspektorat juga pasti menjadi pengawal upaya pencegahan korupsi itu sendiri" Tutup Wahyu dalam wawancaranya di Workspace Diskominfo Kota Serang. (LS)