Ini Tanggal Pasti Relokasi Warga Bantaran Sungai Cibanten ke Rusunawa.

SERANGKOTA.GO.ID, - Ini membahas tindak lanjut dari sosialisasi (Normalisasi & Relokasi) kemarin, dan akan kita agenda di akhir bulan tanggal 30.
Hal itu disampaikan oleh Iwan Sunardi Kepala DPUPR kepada awak media setelah selesai mengikuti rapat koordinasi di Ruang Rapat Walikota, Selasa (20/05/2025).
"Kita agenda di akhir bulan tanggal 30. Dan ini perintah pusat kepada Walikota, bukan perintah pemerintah daerah saja," ucapnya.
Lebih lanjut, Iwan juga menuturkan bahwasanya alat berat akan disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten dan BBWSC3.
"Kalau alat berat itu punya dari Balai Besar dan Pemprov Banten, karena kita tidak memiliki alat yang mumpuni untuk itu," ujar Iwan.
"Sudah ada 9 keluarga yang pindah mandiri, dan akan memulai pembongkaran untuk bangunan yang sudah kosong," sambungnya.
Sedangkan Subagyo Asisten Daerah I Kota Serang menambahkan bahwa ada sekitar 149 Rumah dan 250 KK yang ada di bantaran sungai.
"Kita sudah meminta ke Camat dan Lurah terkait by name by address jumlah anggota keluarga untuk penempatan di Rusunawa," ujar Subagyo.
"Sebelum tanggal 30 nama-nama itu sudah selesai dikoordinasikan dengan Dinas Perkim," imbuhnya.
Kemudian, Ia juga mengatakan masih akan ada kebijakan lanjutan setelah relokasi nanti.
"Bagi yang tidak tertampung di Rusunawa akan kite pertimbangan kebijakan lain kedepannya menunggu keputusan pak Walikota," ungkapnya.
"Karena diprioritaskan untuk masyarakat yang tidak mampu," sambungnya.
Berdasarkan informasi nanti warga yang akan direlokasi ke Rusunawa akan digratiskan sewanya sampai tenggat waktu tertentu. Dan relokasi merupakan kebijakan yang tepat dengan batas waktu yang pendek sebelum bantaran sungai digunakan oleh BBWSC3.
(REY/Poto:RY).