Logo loader Letter loader

Hasil Pengumpulan ZIS Mengalami Kenaikan 25 Persen Sampai Desember 2022

Walikota Serang H. Syafrudin menghadiri acara Milad ke-12 Baznas Kota Serang tahun 2022 bertempat di Aula Bank BJB Kantor Cabang Banten, Rabu (21/12). Dihadiri juga oleh Kepala Kemenag Kota Serang Abdul Rojak, Ketua Umum MUI Kota Serang KH. Hidayatullah, Ketua Baznas Kota Serang Nani Abdulgani, Para Camat, serta Perwakilan Unsur Forkopimda Kota Serang. Kegiatan Milad ini juga dirangkaikan dengan launching fitur donasi Digi BJB Mobile dan juga pemberian bantuan kepada masyarakat penerima bantuan. 

Pada kesempatan tersebut, Walikota Serang H. Syafrudin menyampaikan bahwa zakat merupakan rukun islam yang ke-3, yang dimana tidak dipersyaratkan baik mampu atau tidak mampu sehingga semua memiliki kewajiban untuk membayar zakat.

"Namanya zakat itu kan wajib termasuk rukun islam, jadi diminta atau tidak diminta itu kita harus membayar, jadi tidak dipersyaratkan mampu atau tidak mampu" Ucapnya.

Kaitannya dengan regulasi Pemerintah Kota untuk para ASN, Syafrudin mengatakan tidak ada yang harus protes dikarenakan pemotongan 2,5% dari penghasilan sebab hal ini merupakan suatu kewajiban dan Baznas telah memfasilitasi dalam membayar zakat tersebut.

 "Yah sudah ada peraturannya, dari Pemerintah Kota itu sudah ada aturannya untuk memotong gaji ASN sebesar 2,5%, jadi tidak ada yang harus protes, ini malah harus bersyukur, sebab ini wajib untuk umat islam, kita harus bersyukur bayar zakat ini ada yang memfasilitasi, jadi bukan berarti memaksa memang harus, aturan agama iyah dan aturan pemerintah juga iyah" Ucapnya. 

"Jadi kalau zakat ini berjalan dengan baik dengan menyalurkan sebesar 2,5% diberikan kepada Baznas, saya kira tidak ada masyarakat yang sengsara karena tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat" Sambungnya. 

Syafrudin mengapresiasi akan adanya kegiatan milad yang diselenggarakan pada hari ini dan berharap adanya milad ini membawa motivasi untuk masyarakat Kota Serang semua untuk bisa setiap bulan membayar zakat. 

Ditempat yang sama Ketua Baznas Kota Serang Nani Abdulgani mengatakan Baznas Kota Serang secara terpadu bekerjasama dengan pejabat Pemkot Serang, Kemenag, Ulama, Da'i, Cendekiawan dan para tokoh masyarakat lainnya untuk mensosialisasikan secara aktif konsep zakat dan sedekah. Disampaikan juga adanya kenaikan sebesar 25% hasil dari pengumpulan zakat dan infaq. 

"Hasil pengumpulan zakat infaq dan shodaqoh dari Januari 2022 sampai dengan Desember 2022 terkumpul sekitar Rp 3,1 Miliar, kurang lebih kenaikannya sebesar 25% dibandingkan tahun sebelumnya, yang pada tahun 2021 perolehan hanya Rp 2,3 Miliar" Ucapnya. 

Kegiatan milad ini juga dirangkaikan dengan pemberian bantuan diantaranya penerima bantuan bedah rumah Tidak Layak Huni (RTH) senilai Rp. 120.000.000, penerima bantuan 100 paket sekolah SD/MI senilai Rp. 20.000.000, penerima bantuan 100 paket sekolah SMP/MTS senilai Rp. 20.000.000, penerima pengadaan air bersih dan jamban di 6 titik senilai Rp. 90.000.000, penerima santunan 200 guru ngaji senilai Rp. 80.000.000 dan penerima santunan 250 marbot masjid/musholla senilai Rp. 60.000.000

Baznas Kota Serang terus berkomitmen dan berupaya dalam meningkatkan pelayanan untuk memudahkan masyarakat Kota Serang dalam membayar zakat, infaq dan shodaqoh. Bertepatan dengan Milad Baznas Kota Serang ke-12 ini, Baznas Kota Serang bekerjasama dengan Bank BJB Kantor Cabang Banten kaitannya dengan fitur donasi yang ada pada aplikasi Digi BJB Mobile. 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.