Logo loader Letter loader

Hari HAM Sedunia, Kota Serang Raih Kota Peduli HAM

Pemerintah Kota Serang menerima penghargaan seabagai Kota peduli HAM 2018 diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada 55 Kota/Kabupaten yang peduli terhadap HAM yang bertepatan dengan Hari HAM Sedunia, yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2018.

 

Pemberian Kabupaten/Kota Peduli HAM yang diberikan oleh pemerintah tersebut telah dicanangkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2013 tentang Perubahan Permenkumham Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM. Dalam Permenkumham tersebut ada beberapa kriteria penilaian yang ditetapkan, antara lain: 1) Hak hidup; 2) Hak mengembangkan diri; 3) Hak atas kesejahteraan; 4) Hak atas rasa aman, Hak atas perempuan.

 

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.