
Hadiri Rapat Paripurna, Ini Tanggapan Walikota Terhadap Pemandangan Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun 2022

Walikota Serang Syafrudin didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Nanang Saefudin beserta jajaran mengikuti Rapat Paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda Usul Walikota Serang. Serta tanggapan dan atau Jawaban Walikota atas pemandangan Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 (04/11)
Dalam acara ini, Walikota Serang mengapresiasi dan menanggapi saran dan masukan yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna yang telah diselenggarakan pada tanggal 1 November 2021.
Penyusunan rancangan pembangunan daerah tahun 2022 tersebut mengacu pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan mentri dalam negeri nomor 27 tahun 2021 tentang penyusunan APBD tahun 2022 menggunakan sistem elektronik dan terintegrasi dengan tahapan perencanaan dengan menggunakan aplikasi sistem informasi pemerintah daerah.
“Pemerintah kota serang terus melakukan terobosan-terobosan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dimana pemerintah kota serang senantiasa mengedepankan kecermatan serta rasionalitas yang sejalan dengan tingkat daya beli masyarakat, iklim investasi serta kesadaran masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan guna mendukung pendanaan pembangunan.” Ujar Walikota Serang.
Untuk mencapai hal tersebut, intensifikasi dilakukan terhadap subjek dan objek pada pajak dan retribusi daerah yang potesial yang ditempuh dengan cara penyempurnaan administrasi, peningkatan mutu aparatur dan penyempurnaan regulasi terkait pajak dan retribusi.
Sedangkan dari sisi ekstensikasi ditempuh melalui penyesuaian tarif perluasan dan peningkatan objek. Selain peningkatan pendapatan pajak asli daerah, pemerintah kota serang terus secara aktif berkordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah lainnya dalam rangka peningkatan dana transfer. Sebagaimana tema rancangan kerja pembangunan daerah tahun 2022 yaitu peningkatan daya saing, menuju percepatan pemulihan ekonomi,
“Pemerintah kota serang terus berupaya agar hasil pembangunan sesuai dengan apa yang diharapkan terutama pembangunan pelayanan masyarakat seperti sekolah, puskesmas dan infrastruktur jalan dengan melakukan pengendalian dan monitoring serta evaluasi secara terus menerus demi tercapainya tujuan pembangunan kota serang.” paparnya.
“Terkait dengan adanya pembentukan dana cadangan yang dibutuhkan untuk pemilihan kepala daerah Rp. 16.000.000.253 dilakukan pada tahun pelaksanaan pemilihan kepala daerah tersebut APBD Kota Serang tidak terlalu terbebani.” Tandasnya.