Logo loader Letter loader

Gelar Gebyar Zakat, Safari Ramadhan dan Tarawih, Pj Walikota Serang: "sekarang lebih mudah karena ada fitur online untuk bayar zakat"

SERANGKOTA.GO.ID,- Penjabat (Pj) WaliKota Serang Yedi Rahmat hadir pada acara Gebyar Zakat, Safari Ramadhan dan Tarawih di Masjid Ats-Tsauroh, Selasa 19 Maret 2024. Turut hadir Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, para Asda Kota Serang, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto, perwakilan Kejari Serang, para Kepala OPD, para Camat, para Lurah, para ulama dan pimpinan Baznas Kota Serang beserta jajarannya. 

Setelah usai melakukan kegiatan dan berbuka puasa kemudian melakukan shalat maghrib, Pj Walikota Serang Yedi Rahmat dalam wawancara mengatakan pemerintah Kota Serang mendukung penuh Baznas Kota Serang. 

"Kami memberikan dukungan kepada Baznas Kota Serang, gebyar zakat ini kedepan dapat meningkat", ucapnya. 

Ia juga menyampaikan, saat ini Baznas Kota Serang sudah mempermudah masyarakat khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Serang dalam bayar zakat. 

"Sekarang lebih mudah karena ada fitur online jadi tinggal dari HP saja udah bisa beramal, jadi ini harus bisa di sosialisasikan kepada masyarakat dan ASN Pemkot Serang", ucapnya. 

"Dan aplikasi ini bekerjasama dengan Bank BJB", imbuhnya. 

Terakhir disinggung apa upaya Pemkot Serang dalam mendorong ketaatan zakat bagi ASN, ia mengatakan akan gencar melakukan sosialisasi bersama Baznas. 

"Kita akan sering sosialisasi bersama kawan-kawan Baznas agar penerimaan lebih meningkatkan, apalagi ada aplikasi yang mempermudah", tutupnya. 

Sedangkan wawancara dengan Waka Baznas Kota Serang Laode, ia mengatakan ada kewajiban ASN dalam membayar zakat. 

"Dimana ASN ada keharusan dalam zakat, kita juga ingin mengoptimalkan dengan merambah ke sumber zakat lainnya seperti perniagaan, pertanian, dan kalangan pengusaha", ucapanya. 

Ia juga menjelaskan di bulan Ramadhan ini melakukan rekrutmen untuk mencapai target di tahun 2024 yang tinggi. 

"Di momentum Ramadhan ini kita merekrut relawan-relawan agar dapat mengumpulkan zakat secara masif di kalangan masyarakat Kota Serang yang mencapai 500ribu jiwa", jelasnya. 

Disinggung apa kendala dalam mengumpulkan zakat, ia mengatakan butuh peraturan yang mengikat untuk ASN dan akan melakukan evaluasi kembali.

"Harus ada surat edaran atau intruksi untuk ASN membayar pajak kemudian langsung di payroll layaknya pajak, seperti yang sudah kita sampaikan oleh kami dan itu akan menjadi bahan evaluasi kita", jawabnya. 

Terakhir ia mengatakan akan melakukan sosialisasi secara masif baik kepada setiap instansi atau masyarakat, ia juga berharap ada political will seperti Kabupaten Serang dan Provinsi Banten dalam komitmen pemerintah untuk mencapai target zakat di daerahnya. 

(REY/RED) 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.