Logo loader

Gali Potensi Diskominfo, Wali Kota Serang: Tahun Depan Tambah 12 Titik Videotron untuk Dorong PAD.

SERANGKOTA.GO.ID, — Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengungkapkan rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk menambah 12 titik videotron baru pada tahun 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperluas jangkauan layanan informasi digital kepada masyarakat.

“Nanti perbaiki dulu Perwalnya, ini salah satu upaya kita. Tahun depan kita akan menambahkan videotron, yang bekerjasama dengan perusahaan kabel yang kemarin MoU,” ujar Budi, Kamis (30/10/2025).

Menurut Budi, penambahan videotron tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah disepakati antara Pemkot Serang dan pihak swasta dalam pengembangan infrastruktur komunikasi digital.

"Rencana 12 titik tambahan dari MoU kemarin yang ditandatangani, tetapi titik lokasinya kita masih belum tentukan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang, Asep Setiawan, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) saat ini sedang melakukan uji kompetensi PAD yang bersumber dari pengelolaan videotron.

“Hasil kajian Bapenda menunjukkan potensi yang didapat mencapai Rp70 jutaan setahun pada tahun 2025 untuk 5 videotron yang ada saat ini. Namun, angka tersebut masih akan disesuaikan dengan klasifikasi dan pemanfaatannya,” kata Asep.

Ia menegaskan bahwa videotron milik Pemkot Serang tidak sepenuhnya bersifat komersial. Sebagian akan difungsikan untuk kepentingan non-komersial, seperti sosialisasi program pemerintah dan layanan informasi publik.

“Videotron ini tetap memiliki porsi untuk kegiatan kemasyarakatan. Jadi tidak semua tayangan bersifat komersial,” jelasnya.

Selain itu, Diskominfo juga tengah mempersiapkan aspek administrasi dan tata kelola keuangan, termasuk penataan bendahara penerimaan, agar seluruh transaksi pemanfaatan videotron tercatat secara transparan dan akuntabel.

“Kami pastikan setiap aliran dana tercatat dengan baik sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Asep.

Uji lapangan dan verifikasi tarif juga terus dilakukan agar nilai yang diterapkan mencerminkan kondisi aktual di lapangan. 

Media informasi digital ini tidak hanya digunakan oleh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Serang, tetapi juga instansi vertikal dan lembaga eksternal dalam penyebaran informasi publik.

“Videotron milik Pemkot Serang selama ini juga digunakan untuk kepentingan berbagai instansi, terutama dalam sosialisasi program-program pemerintah,” tambahnya.

Diketahui, saat ini Diskominfo Kota Serang mengelola 5 unit videotron yang tersebar di beberapa titik strategis, yaitu Ciceri, Alun-alun, Ciracas, Kepandean, dan Kasemen.

Dengan penambahan 12 titik baru pada tahun depan, Pemkot Serang menargetkan peningkatan PAD sekaligus perluasan akses informasi bagi masyarakat secara lebih merata.

 

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.