
Fasilitas Publik Rusak, Pemkot Serang Taksir Kerugian dan Himbau Agar Tidak Anarkis.

SERANGKOTA.GO.ID, – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, mengungkapkan adanya kerusakan pada fasilitas publik di Taman Deduluran usai aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Kerugian ditaksir mencapai hampir Rp70 juta.
“Fasilitas yang rusak antara lain logo taman, Pos Pol-PP (Pos Kaleng), beberapa pagar, serta tanaman. Saat ini kami baru bisa melakukan identifikasi dan segera melakukan perbaikan agar bisa kembali dinikmati masyarakat,” kata Farach saat sedang membersihkan kerusakan di lokasi, Selasa (2/9/2025).
Ia menambahkan, untuk Pos Polisi, pihaknya hanya membantu melakukan pembersihan agar tidak terlihat kumuh. Farach juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga fasilitas publik yang dibangun dari dana negara.
“Penyampaian aspirasi dilindungi undang-undang, tapi jangan sampai merusak fasilitas publik yang manfaatnya untuk semua warga,” ujarnya.
Ditempat berbeda Wali Kota Serang Budi Rustandi, menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari tindakan anarkis dalam penyampaian aspirasi.
Menurutnya, fasilitas negara adalah milik rakyat dan tidak boleh dirusak.
“Saya berharap mahasiswa maupun elemen masyarakat bisa menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan tidak anarkis. Kalau sampai merusak apalagi menjarah, itu sama saja dengan mencuri,” tegas Budi.
Ia menekankan, stabilitas daerah sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan sektor lainnya.
Karena itu, Pemkot Serang akan berkoordinasi dengan Polres Serang untuk memperketat keamanan fasilitas publik.
“Taman Deduluran yang rusak dengan kerugian sekitar Rp70 juta akan kita bangun kembali. Tapi saya tidak ingin anggaran terus terkuras karena pengerusakan. Mari bersama-sama menjaga kondusivitas kota,” pungkasnya.(RY)
Caption Poto: Pos Kaleng yang rusak di depan Taman Deduluran yang rusak juga pasca unjuk rasa.