Logo loader Letter loader

DPRD Kota Serang dan Pemkot Serang Sinergi Dalam Normalisasi Sungai Cibanten.

SERANGKOTA.GO.ID, - Mengenai pembongkaran bangunan di sepadan sungai (Sukadana), akan segera di relokasi. Di tunggu sampai 1 Juli untuk membongkar sendiri. 

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman kepada awak media setelah usai rapat Forkopimda Kota Serang.

"Jika tidak dilakukan sendiri, makan 2 Juli akan dibongkar secara paksa. Lalu saya mengusulkan menyiapkan Truk-truk milik Pemkot Serang membantu pindahan ke Rusunawa," ucap Muji. Kamis (26/06/2025). 

Lebih lanjut, Muji mengatakan sedikitnya telah membantu memberikan tambahan waktu, dari tenggat waktu yang ditetapkan sebelumnya.

"Pemkot Serang sudah melakukan sosialisasi, bahkan warga juga mendatangi DPRD Kota Serang. Lalu saya memberikan tambahan waktu," kata Muji. 

"Pembongkaran ini merupakan kewenangan pusat, dan mereka sudah memahami telah melanggar sepadan sungai," imbuh Muji, sekaligus mendukung Normalisasi. 

Muji pun memberikan catatan terkait kesiapan tempat relokasi warga (Rusunawa). 

"Nanti dari Komisi II akan mendatangi Rusunawa, terkait kesiapannya, apa yang kurang, dan apa yang diperlukan," tandasnya. 

Kemudian Wali Kota Serang, Budi Rustandi menuturkan akan tetap melakukan sesuai dengan arahan pemerintah pusat. 

Warga juga sudah diberikan waktu, sampai dengan proses ajaran tahun lalu selesai. 

"Kita sesuai intruksi pusat. Dan sebelumnya juga kan sudah audiensi dengan DPRD Kota Serang kemudian diberikan tambahan waktu," tuturnya.

"Ini untuk normalisasi, yang puluhan tahun tidak dilakukan," sambungnya. 

Dan ia pun memastikan kesiapan Rusunawa sebagai tempat relokasi warga. 

"Besok Ketua DPRD dan Komisi II akan meninjau tempatnya," ujar Budi. 

(RED/Poto:RY/GG)

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.