Diskominfo Kota Serang Selenggarakan Rapat Laporan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik SPBE Tahun 2021 dan Persiapan Kota Serang Menuju Smart City 2022

Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan Rapat Laporan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2021 dan Persiapan Kota Serang Menuju Smart City 2022 yang bertempat di Hotel Flamengo, Selasa (22/03).
Dalam Kesempatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Serang Arif Rahman Hakim, Para Kabid, nara sumber kabid Layanan Egov Siti Rohimah, Pranata Komputer Ahli Muda Ahmed Beiruni dan undangan dari seluruh OPD se kota Serang.
Kadis Kominfo Kota Serang Arif Rahman Hakim menjelaskan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintahan merupakan penyelenggaraan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE untuk memastikan pelaksanaan SPBE di pusat dan Pemerintah Daerah harus selaras dengan prinsip terintegrasi terpadu.
Ia juga menyampaikan bahwa instansi pusat dan Pemerintah Daerah diharapkan menerapkan unsur-unsur SPBE sesuai dengan kerangka kerja tata kelola dan manajemen agar penerapan spbe dapat efektif, berjalan efesien dan berkesinambungan serta dapat menghasilkan layanan spbe yang berkualitas dan optimal.
“Kementerian PAN-RB bersama tim Koordinasi SPBE Nasional pelaksanaan evaluasi SPBE setiap 2 tahun melaksanakan pemantauan sekali untuk memastikan pusat penerapan SPBE instansi dan pemerintah daerah dilaksanakan secara berkelanjutan.”, Tambahnya.
Kadis Kominfo Kota Serang Arif Rahman Hakim menyampaikan bahwa Tahun 2021 Diskominfo Kota Serang telah melakukan evaluasi SPBE yang dilakukan oleh Kementerian PAB-RB dengan menggunakan instrumen sebanyak 47 indikator yang harus di isi dan dipertanggungjawabkan melalui assesment dan wawancara, “alhamdulillah indeks spbe pemerintah kota serang setelah melalui assesment wawancara terkait 47 indikator penilaian kita mendapatkan nilai 2,97 (kategori baik)”, Ujarnya.
Beliau juga memaparkan penilaian ini tercapai bukan semata-mata hasil dari tim DISKOMINFO saja tetapi juga kerjasama dari beberapa OPD yang ikut membantu memberikan data evaluasi tersebut. semoga di tahun yang akan datang indeks spbe yang diperoleh oleh pemerintah kota serang akan lebih baik lagi dari saat ini.
“pada tahun 2021 yang lalu juga diskominfo kota serang mengikuti assesment yang diselenggarakan oleh Kementerian KOMINFO RI untuk menetapkan Kabupaten/Kota yang terpilih mendapatkan pendampingan pembuatan master plan smartcity (kota cerdas).”, Paparnya.
Tindak lanjut dari terpilihnya Kota Serang dalam pendampingan pembuatan Master Plan Smart City akan dilakukan MoU antara Walikota Serang dengan Dirjen Aptika Kementrian Kominfo RI tentang implementasi gerakan menuju Kota Cerdas Tahun 2022 yang akan ditandatangani pada tanggal 21 April 2022.