Logo loader Letter loader

Disdukcapil Kota Serang Melayani Pembuatan Dokumen Kependudukan di Depan Mall Ramayana

Pelayanan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di Kota Serang khususunya di Kecamatan-kecamatan kembali diaktifkan setelah hampir satu tahun vakum. Dengan program layanan itu, masyarakat bisa dimudahkan serta didekatkan dalam membuat kartu Identitas baik KTP, KK maupun KIA.

Kepala Disdukcapil Kota Serang Dul Barid mengatakan, mulai Senin 3 Januari 2021 pelayanan perekaman KTP elektronik di kecamatan akan diaktifkan lagi. Sehingga, masyarakat tidak perlu datang ke Disdukcapil Kota Serang untuk melakukan perekaman KTP elektronik.

Tak hanya itu, Disdukcapil Kota Serang melayani pembuatan dokumen kependudukan buka setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB di Depan Mall Ramayana Serang.

Tapi warga diharuskan mengambil nomor antrian melalui via Whatsapp dengan format REG (SPASI) KTP (UNTUK PEMBUATAN KTP), REG (SPASI) KK (UNTUK PEMBUATAN KK), REG (SPASI) AKTA (UNTUK PEMBUATAN AKTA, REG (SPASI) KIA (UNTUK PEMBUATAN KIA). KIRIM KE NOMOR 0813 6223 6067.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.