Logo loader

Dinsos Kota Serang Sediakan Bantuan Kursi Roda Gratis, Begini Cara Mengajukannya

SERANGKOTA.GO.ID – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan program bantuan kursi roda gratis bagi warga penyandang disabilitas dari keluarga tidak mampu.

Pada tahun ini, Dinsos telah mengalokasikan sebanyak 11 unit kursi roda untuk didistribusikan kepada yang membutuhkan.

Kepala Dinsos Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, menyatakan bahwa program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya yang memiliki keterbatasan fisik.

“Pada tahun ini insyaallah ada 11 kursi roda. Alhamdulillah hari ini kita sudah salurkan satu, ke depan akan kita salurkan sisanya,” ujar Ibra Gholibi pada Selasa 2 September 2025. 

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kursi roda, Kepala Dinsos menjelaskan prosedur pengajuannya sangat mudah dan tidak dipungut biaya. 

“Bisa mengusulkan ke kami melalui Dinas Sosial. Nanti tim kami akan melakukan asesmen untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” jelasnya.

Menurut Ibra Gholibi, prioritas penerima bantuan adalah warga yang benar-benar mengalami kondisi disabilitas fisik dan berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.

Ia juga menambahkan bahwa alokasi kursi roda tidak hanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang. 

Pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Kementerian Sosial untuk mendapatkan bantuan tambahan.

Jumlah bantuan yang disalurkan ke depan, lanjutnya, akan disesuaikan dengan data permintaan dan kebutuhan yang masuk dari masyarakat.

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.