Logo loader

Dindikbud Kota Serang Tegaskan Sanksi Berat Bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Sekolah

SERANGKOTA.GO.ID, – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang menegaskan komitmennya dalam mencegah tindakan pelecehan seksual di sekolah. Hal ini menyusul adanya kasus yang melibatkan oknum tenaga pengajar.

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, menyampaikan bahwa pihaknya telah membahas langkah pencegahan bersama tim agar dunia pendidikan tetap aman dan nyaman bagi siswa.

“Periode Pak Wali Kota ini pendidikan harus menjamin tidak ada pelecehan seksual, dengan memastikan kepala sekolah dan guru menghindari persoalan itu,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika ditemukan kasus serupa, pelaku akan diberikan hukuman berat. “Itu persoalan hukum, pedofilia. Kita jerat secara hukum, berikan sanksi sosial, bahkan bila perlu kita ajukan pemecatan,” tegasnya.

Selain tindakan hukum, Dindikbud juga mengkampanyekan pencegahan ke sekolah-sekolah. Orang tua dan guru diminta lebih aktif mendampingi anak, terutama dalam memberikan pemahaman menjaga diri dari pelecehan seksual.

“Yang penting adalah memastikan proteksi dan jaminan agar tidak ada lagi pelecehan seksual di sekolah dasar maupun SMP sesuai kewenangan Kota Serang,” pungkas Nuri. (RY) 

Caption poto: Kepala Dinpenbud Kota Serang Ahmad Nuri.

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.