Logo loader Letter loader

Camat dan Lurah Diangkat untuk Menjembatani Pemerintah dan Masyarakat

Dalam rangka tertib administrasi Pemerintahan dan penggunaan dana Kecamatan Tahun Anggaran 2021, serta untuk mensinergikan program / kegiatan Kecamatan maka Pemerintah Kota Serang melaksanakan monitoring dan Evaluasi tingkat Kecamatan bertempat di Aula Kantor Kecamatan Walantaka, Selasa (28/9).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Walikota Serang H.Syafrudin, beberapa Kepala OPD terkait diantaranya BAPPEDA, Bapenda, Dinas Perkim. DPUPR, BKPSDM. Serta Lurah se-Kecamatan Walantaka dan unsur Muspika Kecamatan Walantaka.
Dalam sambutannya Camat Walantaka Karsono menyampaikan beberapa kegiatan yang sudah dan sedang dilaksanakan oleh Kecamatan Walantaka diantaranya, Terkait dengan perijinan Paten di Kecamatan yang sudah memiliki Standart Operasional Prosedur (SOP), Sedangkan permasalahan terkait sarana prasarana dalam perijinan PATEN yaitu, jaringan internet yang lemot dan menyebabkan terganggunya pelayanan.

Yang kedua terlaksananya koordinasi dengan instansi terkait dalam pengelolaan sampah. Yang ketiga terkait Kampung Resik Lan Aman beberapa RW mengikuti dan terus berjalan sampai saat ini bukan hanya untuk lomba saja, bahkan tahun lalu Kecamatan Walantaka mendapatkan juara dua Kampung Resik Lan Aman yang diselenggarakan oleh Radar Banten dan Pemerintah Kota Serang.

Diakui bahwa Kecamatan Walantaka masih tergolong Kecamatan yang sanitasinya rawan, dengan ini Kecamatan Walantaka memiliki program yaitu Walantaka Bersatu Jamban Terjaga  dengan membangun jamban untuk warga dan sudah berlangsung di empat Kelurahan dan akan terus dilaksanakan. Pandemic Covid yang berkepanjangan sangat berdampak terhadap ekonomi masayarakat Kecamatan Walantaka dengan ini menghambat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan PBB yang baru terealisasi 43 persen. “Tapi Kami tidak lelah mengingatkan kepada Lurah, dan Lurah menyampaikan kepada masyarakat.” Ucap Karsono

Selanjutnya, saat ini Kecamatan Walantaka melakukan inovasi dengan mendirikan dapur gizi di masing-masing kelurahannya. Pembentukan dapur gizi ini untuk menekan angka gizi buruk yang merupakan kegiatan Pemerintah Pusat. Karsono menjelaskan, program dapur gizi ini sudah berlangsung sejak tahun kemarin, dan masih berjalan hingga sekarang. Permasalaan dalam pelaksanaan kegiatan ini pada tahun 2021 hanya berangsung selama 4 bulan karena pendanaan digunakan untuk kegiatan Covid-19. "Tahun pertama sasarannya untuk 20 balita dan ibu hamil. Alhamdulillah sudah berhasil, tahun kedua juga masih berjalan," jelas dia. Hanya saja, sambung Karsono, program tersebut hanya untuk empat bulan saja, lantaran keterbatasan anggaran.
Menanggapi hal tersebut, Walikota menekankan untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan Camat dan Lurah harus bersinergi. Kemudian apa yang menjadi aspirasi masyarakat baik masalah pembangunan, pelayanan ini bisa disampaikan ke Pemkot Serang. “Intinya camat diangkat, pak lurah diangkat, dan Bu lurah diangkat oleh Pemerintah Kota Serang untuk bisa menjembatani antara pemerintah dengan masyarakat," ujar Syafrudin

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.