Logo loader Letter loader

Bulan Panutan untuk Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang menggelar acara Pekan Panutan Pajak Daerah Kota Serang, sekaligus penyerahan SPPT-PBB dan pemberian penghargaan kepada para Wajib Pajak Teladan tahun 2021.

Kegiatan yang mengusung tema ‘Jadilah Pelopor, Teladan dan Panutan dalam membayar Pajak daerah Guna Terwujudnya Kota Peradaban yang Berdaya dan Berbudaya’ digelar di  Hotel Horison Ultima Ratu, Jumat (03/12). Acara ini dihadiri Walikota Serang H.Syafrudin, Wakil Walikota Serang H.Subadri Ushuluddin, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin. Selain itu, tampak hadir para Wajib Pajak (WP) di Kota Serang. Termasuk juga para Camat, Lurah dan Forum RT/RW di Kota Serang.

Kepala Bapenda Kota Serang, W. Hari Pamungkas menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan landasan hukum Undang-undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah, serta Peraturan Daerah Kota Serang No. 17 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah. Kegiatan ini melibatkan Peserta Bulan Panutan Pajak sebanyak 140 Peserta dari Kalangan Pemerintah maupun Non Pemerintah

Adapun saat ini pajak daerah baru mencapai 88,7% yakni, pajak resto 91%, pajak hiburan 16,7%, pajak reklame 98%, pajak penerangan jalan 92%, pajak parkir 95%, pajak air tanah 93%, PBB 97%, pajak BPHTB 87,3% dan lainnya.

Sementara itu Walikota Serang meminta seluruh Lurah dan Camat di Kota Serang terus memaksimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga akhir Desember 2021. “ Karena PBB ini belum memenuhi target, belum sampai di atas 60 persen, masih di bawah 50 persen. Ini catatan untuk Lurah dan Camat.” Katanya

Untuk itu Syafrudin menyarankan, Lurah, Camat serta Bapenda terjun langsung menagih wajib pajak yang belum menunaikan kewajiban perpajakannya. Dengan itu Syafrudin berharap penerimaan PBB-P2 diakhir tahun mencapai 100 persen.

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.