Logo loader Letter loader

BPK RI dengan Pemkot Melakukan Exit Meeting Terkait Bantuan Belanja Modal

Kota Serang - Badan Pengawas Keuangan RI melaksanakan Exit Meeting bersama Pimpinan Pemerintah Kota Serang yang bertempat di Ruang Rapat Walikota Serang, Senin (19/12). 

Hari Endarto selalu Penanggung Jawab Pemeriksaan menuturkan bahwa pemeriksaan ini terkait Bantuan Belanja Modal. Pemeriksaan pun belum selesai dan akan dibahas hingga keluarnya rekomendasi dan rencana penyerahan pada akhir Desember atau awal Januari nanti. 

"Hari ini kami pemeriksaan terkait Bantuan Belanja Modal, karena ini masih belum selesai, jadi proses selanjutnya akan kita bahas di kantor sampai keluar rekomendasi dan rencana penyerahan kalau engga Desember maka akhir Januari 2023" Tuturnya. 

Dikarenakan masih adanya proses lanjutan maka detail pemeriksaan belum bisa disampaikan. Detail pemeriksaan akan disampaikan di Januari pada saat penyerahan dengan mengundang Walikota dan DPRD Kota Serang. 

"Karena kita masih ada proses lanjutan jadi hari ini belum bisa saya sampaikan. Secara detailnya nanti akan disampaikan di Januari pada saat penyerahan" Ungkap Hari. 

"Awal januari kita penyerahan dengan mengundang dari pihak DPRD dan pak wali untuk kita serahkan hasil laporan pemeriksaannya. Karena ini kan baru penerjunan tim jadi belum selesai di lapangan" Sambungnya. 

Walikota Serang H. Syafrudin, S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa pemeriksaan akan dilaporkan dahulu kepadanya dan temuan yang harus ditindak akan ditindaklanjuti selama 60 hari ke depan. 

"Dari hasil pemeriksaan dilaporkan dulu ke Walikota kemudian ada temuan-temuan yang harus ditindak lanjuti selama 60 hari ke depan" Ungkapnya. 

Syafrudin berharap jika ada temuan, bisa dikembalikan sebelum 60 hari, bahkan dirinya berharap dalam satu minggu ini bisa selesai. 

"Harapan saya kalau ada temuan-temuan untuk segera dikembalikan sebelum jatuh tempo 60 hari, jadi kalau perlu dalam satu minggu ini sudah selesai" Harapnya. 

Temuan juga tidak dijelaskan secara rinci, dan akan disampaikan secara Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

"Untuk temuannya tidak dijelaskan secara rinci Insya Allah WTP lagi" Tutupnya. 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.