Logo loader Letter loader

Baru 40 Persen Pengembang Perumahan yang Serahkan PSU ke Pemkot Serang

Kota Serang, 27 Juni 2022

Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Serang menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dan Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah (SPPHT) dari Pengembangan dan Warga Perumahan kepada Pemerintah Kota Serang. 

Kegiatan ini merupakan tahap pertama di tahun 2022 dari beberapa Pengembang Perumahan dan Masyarakat Kota Serang yang diserahkan oleh sebelas lembaga yang terdiri dari empat Perusahaan Pengembang dan tujuh ketua Rukun Warga (mewakili pengembang yang tidak ada). Selanjutnya akan ada sebelas lagi Perumahan yang akan menyerahkan PSU di tahap kedua. 

Walikota Serang H. Syafrudin, S.Sos, M.Si datang langsung untuk menandatangani Berita Acara dengan Pengusaha dan Ketua RW yang hadir. 

Ditemui setelah kegiatan, Syafrudin menyampaikan ada 205 Perumahan yang ada di Kota Serang dan hari 80 Perumahan yang sudah Menyerahkan PSU. "Dari 205 yang ada di Kota Serang Baru sekitar 80 perumahan yang sudah menyerahkan PSU jadi baru 40 persen kepada Pemerintah Kota Serang" Ujarnya. 

Syafrudin juga menghimbau kepada Kecamatan dan Kelurahan untuk segera menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kota, agar bisa menjadi tanggung jawab Pemkot "Jika sudah (diserahkan) akan menjadi tanggung jawab Pemkot, apa yang sudah menjadi keluhan masyarakat akan langsung disikapi oleh Pemkot" Tutupnya. 

Pemerintah Kota Serang sendiri menargetkan pada tahun 2023 nanti sudah 90 persen yang Perumahan yang sudah menyerahkan PSU kepada Pemkot.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.