Baru 4 Jalur Sungai Yang di Normalisasi, DPUPR Akan Terus Menginventarisasi.

SERANGKOTA.GO.ID, - Banjir atau genangan air masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) setiap pemerintah daerah, baik Kota/Kabupaten, Provinsi, bahkan Negara.
Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) dalam menangani Banjir akan melakukan pembenahan baik di Hilir maupun Hulu.
Iwan Sunardi Kepala DPUPR Kota Serang mengatakan, sementara saat ini, ada 4 jalur air atau sungai yang sudah kita coba lakukan untuk ditertibkan.
Dan di tahun 2025 yang sedang tahap sudah pengerjaan, yaitu Kali Pembuang Cibanten yang ada di Kelapa Dua.
"Hari ini sudah kita tuntaskan, bangunan-bangunan kita bongkar. Sehingga dampaknya setiap hujan tidak ada lagi genangan air di area tersebut. Depan SPBU Kepandean," ungkap Iwan kepada awak media. Jum'at (20/06/2025).
Kemudian, yang kita ketahui bersama, yang sampai ini sudah tahap sosialisasi, dalam tahap pengerjaan, dan akan finalisasi.
"Normalisasi Sungai Pembuang Cibanten, yang sedang tahap pengerjaan dan tinggal finalisasi penyelesaian," kata Iwan.
Lebih lanjut, Iwan menuturkan ada Kali Padek dan Area Daerah Irigasi (D.I) Cibanten yang sedang dalam proses kajian bersama.
Yang dimana pengerjaannya melibatkan Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Provinsi Banten, serta Pemerintah Pusat yang diwakili dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, CidurianCidurian (BBWSC3).
"Kali Padek sedang dalam proses kajian sekarang, inventarisasi, dan pendataan terkait bangunan liar," ujar Iwan Sunardi.
"Area Daerah Irigasi (D.I) Cibanten, yang merupakan milik provinsi asetnya. Kita akan kolaborasi, yang bangunan liarnya akan kita tertibkan," sambungnya.
Tidak sampai disitu saja, DPUPR akan terus Menginventarisasi lokasi-lokasi lain yang berdampak pada banjirbanjir. Dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadarannya.
"Masyarakat sudah sadar sebetulnya mereka menempati lahan negara. Cuma tinggal bagaimana ini terkait kerelaan kita bersama-sama," ujarnya.
"Makanya Kota Serang mencari solusi terbaik, dengan memberikan satu kontribusi kepada masyarakat tapi tidak melanggar aturan," imbuhnya.
Berdasarkan pengakuan DPUPR, hasil dari 4 jalur air atau sungai ini jika selesai, dipresentasikan lebih dari 70% dapat mengurangi genangan air di Kota Serang.
(RED/Poto:RY)