Logo loader Letter loader

Bapenda Kota Serang Siap Membantu dan Dukung Program Pemutihan Pajak di Banten.

SERANGKOTA.GO.ID, - Kota Serang siap membantu program relaksasi dari Pemerintah Provinsi Banten berupa penghapusan pokok dan administrasi terkait dengan pajak kendaraan bermotor (PKB), dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). 

Hal itu disampaikan Hari Pamungkas W Kepala Bapenda Kota Serang kepada awak media didepan Setda Kota Serang, Senin (14/04/2025). 

"Nah, kami di sini selaku Bapenda Kabupaten Kota dan memang sesuai dengan surat dari Gubernur Banten dan Kepala Bapenda harus membantu mendukung terkait dengan pelaksanaan program tersebut," ucapnya. 

Lebih lanjut, Hari menjelaskan apa saja yang dapat dilakukan dari Pemerintah Kota Serang.

"Dalam hal ini Bapenda Kota Serang melakukan bantuan untuk sosialisasi, kemudian fasilitasi, kemudian terkait dengan apa namanya monitoring dan evaluasi terkait dengan pelaksanaan program itu," kata Hari. 

"Ini memudahkan pengelolaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor," sambung akan dukungannya. 

Kemudian disinggung dengan antrian yang panjang di samsat, Kota Serang akan coba membantu. 

"Kemarin kami komunikasi sama Bapenda Provinsi dalam hal ini Samsat ya karena memang pelaksanaannya di Samsat, dan koordinasi dengan Dishub untuk rekayasa lalu lintas. Kemudian kita juga mengirimkan tim ke sana untuk membantu pelaksanaan supaya tidak terjadi antrian yang membludak," ungkap Hari Pamungkas. 

Karena program pemutihan pajak ini sangat panjang hingga 30 Juni 2025, Bapenda Kota Serang akan koordinasi kembali.

"Kami akan koordinasi lebih lanjut apakah memang nanti diperlukan personil tambahan dari Bapenda Kabupaten/Kota. Untuk khususnya dari Kota Serang untuk membantu supaya tidak jadi antrian yang berpanjang," pungkasnya.

(REY/Poto:RY). 

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.