Logo loader

Alun-alun Barat Ditetapkan Sebagai Lokasi Apel Rutin, Budi Rustandi Dorong Disiplin ASN dan Pelayanan Publik.

SERANGKOTA.GO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kini menetapkan Alun-alun Barat Kota Serang sebagai lokasi apel rutin setiap Senin pagi. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, pada Senin (3/11/2025).

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar dapat melihat langsung semangat dan kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memulai minggu kerja.

“Dengan apel di ruang terbuka, masyarakat bisa menyaksikan semangat ASN dalam bekerja, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat pelayanan publik,” ujar Budi.

Ia menegaskan, pelaksanaan apel di Alun-alun Barat juga dilakukan untuk menampung seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang wajib hadir setiap Senin.

“Lokasi di Alun-alun jauh lebih luas. Kalau di kantor Pemkot tidak cukup menampung semua peserta apel,” ucapnya.

Selain itu, Wali Kota menekankan agar tidak ada pungutan parkir selama pelaksanaan apel berlangsung.

“Saya sudah instruksikan kepada Pak Sekda untuk menata kendaraan peserta apel. Tidak boleh ada pungutan parkir,” tegasnya.

Pelaksanaan apel pagi yang bersamaan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang ini pun menarik perhatian masyarakat yang melintas di sekitar kawasan tersebut.

Tak sedikit warga yang berhenti sejenak untuk menyaksikan dua pemerintahan yang berbatasan langsung itu melaksanakan apel pagi secara berdampingan, menciptakan suasana kebersamaan dan kekompakan antardaerah.

Lebih lanjut, Budi Rustandi juga menyinggung soal pengelolaan anggaran daerah di tengah adanya pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Ia memastikan Pemkot Serang tetap semangat membangun, dengan mempercepat realisasi belanja agar ekonomi daerah terus bergerak.

“Kita sudah diingatkan Kemenkeu untuk tidak menahan dana di bank. Jadi uang harus segera dibelanjakan agar ekonomi masyarakat berputar,” tuturnya.

Ia juga menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak mampu menyerap anggaran secara optimal.

“Kalau penyerapan rendah, akan dievaluasi oleh Pak Sekda dan dilaporkan ke saya,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, menyampaikan bahwa Pemkot Serang terus melakukan pemantauan penyerapan anggaran di seluruh OPD.

“Alhamdulillah, Kota Serang masuk 10 besar nasional dalam realisasi belanja daerah, dan pendapatannya juga menempati posisi ke-22 terbaik,” ungkap Nanang.

Meski begitu, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat jajaran Pemkot lengah. “Capaian ini bukan untuk berbangga diri, tetapi untuk mendorong ekonomi masyarakat. Karena semakin besar perputaran uang di daerah, semakin baik pula pertumbuhan ekonominya,” jelasnya.

Nanang menambahkan, saat ini pertumbuhan ekonomi Kota Serang telah mencapai 5,8 persen, meningkat dari tahun sebelumnya, dan diharapkan dapat mendekati target nasional 8 persen.

“Dengan realisasi anggaran yang optimal, insyaallah ekonomi Kota Serang akan terus meningkat,” pungkasnya.

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.