
Aduan Rabeg Oktober 2021

Berikut disampaikan aduan, aspirasi atau keluhan yang masuk melalui aplikasi Reaksi Atas Berita Warga (RABEG) pada bulan Oktober 2021 yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang yang sudah berjalan selama 4 tahun. Aplikasi ini diharapkan menjadi wadah untuk masyarakat untuk memberikan aduan, aspirasi atau keluhan terhadap Pemerintah Kota Serang.Aduan akan langsung masuk ke admin pusat Diskominfo Kota Serang yang kemudian segera didisposisi kepada OPD/instansi terkait dan segera ditindaklanjut.
Aduan pelayanan kependudukan berupa surat pindah dan NPWP berjumlah dua aduan didisposisi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang.
Aduan terkait rambu lalu lintas dan penerangan lampu jalan di Jln. Baladika didisposisi ke Dinas Perhubungan Kota Serang.
Aduan pelayanan kebersihan berupa sampah di Rau Trade Center didisposisi ke Dinas Lingkungan Hidup.
Aduan permohonan perbaikan jalan di samping SMAN 1 Ciruas didisposisi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Serang.