Logo loader Letter loader

321 ASN Pemkot Serang Terima SK Kenaikan Pangkat

321 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Serang terima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat TMT 1 Oktober 2021 dan SK Pensiun dalam rangkaian Apel Pagi di Halaman Puspemkot Serang, Senin (04/10). Para ASN yang menerima SK terdiri dari Tenaga Kesehatan, Tenaga Kependidikan dan Pejabat Administrator, Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Walikota Serang H.Syafrudin

Walikota berikan langsung secara simbolis SK kepada 7 ASN diantaranya Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Bapenda Kota Serang Siti Nur Fitriawati, Guru Ahli Muda Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tunayah, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kel.Lontar Baru Subriah, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Satpol PP Lora Des, Bidan Ahli Muda Dinas Kesehatan Aam Amaliah, dan Pelasana Satpol PP Uyung.

Dikatakan Syafrudin kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS yang bersangkutan terhadap Negara. Selain itu, kenaikan pangkat PNS juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada PNS untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Dengan harapan memberikan kontribusi kepada Pemkot Serang, meningkatkan kinerja kerja, tanggungjawab yang harus dilaksanakan. “Gajinya naik, tunjangan naik, kinerja juga harus naik.” Ucap Syafrudin

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.