Logo loader

22 PNS Kota Serang Ikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat UPKP

Pemerintah Kota Serang menyelenggarakan kegiatan Ujian Dinas Tk.I (UD-TK.I), Ujian Dinas Tk. II (UD-TK. II) dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 4-5 agustus 2021 bertempat di Gedung SDN 2 Kota Serang.

 

Ujian dinas adalah suatu rangkaian kegiatan yang diperuntukan bagi Pegawai Negeri Sipil yang berpangkat Pengatur Tingkat I golongan ruang II/d dan Penata Tingkat I golongan ruang III/d untuk dapat dinaikkan pangkatnya, disamping memenuhi persyaratan lain yang telah ditetapkanBagi Pegawai Negeri Sipil yang memiliki dan memperoleh ijazah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, juga dapat diberikan kenaikan pangkat pilihan sesuai dengan jenjang pendidikan ijazahnya dan ketentuan harus mengikuti dan lulus ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah

 

Ujian ini dilaksanakan sebelum Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan dipertimbangkan kenaikan pangkatnya ke dalam golongan yang lebih tinggi, dengan ketentuan apabila Pegawai Negeri Sipil tersebut tidak lulus dalam ujian tersebut, maka kepada yang bersangkutan dapat mengikuti kembali ujian pada tingkat yang sama yang akan dilaksanakan pada kesempatan lain.

 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Serang H.Nanang Saefudin dengan diikuti oleh 22 (dua puluh dua) Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mendaftarkan diri dan telah memenuhi persyaratan kepesertaan maupun persyaratan administrasi.

 

Disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kota Serang Ritadi maksud dari penyelenggaraan ini adalah untuk memfasilitasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Serang yang akan naik pangkat ke golongan yang lebih tinggi sesuai dengan Surat Tanda Tamat Belajar atau ijazah yang dimiliki berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Materi ujian sesuai surat edaran bersama kepala badan administrasi kepegawaian negara dan Ketua Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 / SE / 1981 dan Nomor 193 / Sek.Lan/8/1981 Tentang Pelaksanaan Ujian Dinas PNS dengan materi ujian mengenai Pancasila, uud 1945, Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Kepegawaian, Korpri, Pengetahuan Perkantoran, Teori Kepemimpinan, Fungsi Manajemen, Tupoksi, Struktur dan tata kerja OPD terkait, bahasa indonesia, sejarah Indonesia maupun lokal, perkembangan politik dalam negeri maupun luar negeri, serta karya tulis.

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.