Logo loader Letter loader

163 Aduan Masyarakat Masuk ke Aplikasi RABEG.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang melalui Bidang E-Government menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Layanan Aduan Masyarakat Melalui Aplikasi Rabeg di Hotel Flamengo, Selasa (23/11).

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Imam Rana, Anggota DPRD Komisi IV Kota Serang Amanudin Toha, Kepala Bidang E-Government Siti Rohimah, Kepala Seksi Pengembangan dan Integrasi Aplikasi Ahmed Beiruni, Kepala Seksi Pemilaharaan dan Implementasi Aplikasi, dan Para Operator Aplikasi RABEG di seluruh OPD Kota Serang.

Tujuan dari Rapat Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Layanan Aduan Masyarakat Melalui Aplikasi Rabeg yaitu mengevaluasi kinerja pengelolaan Aplikasi RABEG supaya respon atas aduan warga yang diterima lebih cepat ditindaklanjuti, juga pengelola RABEG di OPD dapat bekerja lebih profesional sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Dengan cara online, aplikasi RABEG (Reaksi Atas BErita warGa) dimana warga dapat melakukan kritik, saran dan aduannya tanpa dibatasi sekat birokrasi secara langsung, melainkan melalui aplikasi yang memudahkan efektif, efesien dan terukur dalam pelaksanaanya.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Imam Rana mengatakan, banyaknya pelayanan publik dalam berbagai ruang lingkup yang meliputi pendidikan, kesehatan, kependudukan, perizinan usaha, lingkungan hidup, pariwisata, dan fasilitas publik lainnya. Termasuk pelayanan pengaduan masyarakat yang menangani pelayanan publik dan fasilitas publik yang ada di Kota Serang

Kepala Seksi Pengembangan dan Integrasi Aplikasi Ahmed Beiruni menyampaikan Hasil laporan warga sampai dengan bulan November selama tahun 2021 ini sudah mencapai 163 pengaduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi RABEG, aduan yang terbanyak terkait keluhan masyarakat pada pelayanan kependudukan termasuk E-KTP, pindah domisili, PJU, Jalan Rusak, ketertiban umum, dan pelayanan kesehatan.

"Alhamdulillah, semua aduan yang dominan telah selesai ditindaklanjuti dengan baik. Walaupun terkadang tindaklanjut dari OPD masih terkesan agak lambat," Ucapnya

Kepala Seksi Pengembangan dan Integrasi Aplikasi Ahmed Beiruni menyampaikan Dalam informasi aduan tersebut tentunya akan sangat berguna bagi Pemerintah Kota Serang untuk lebih memprioritaskan penanganan pelayanan publik yang baik serta pembenahan infrasturktur.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.