Wali Kota Serang Kawal Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Pesan Tulus untuk Masa Depan Anak Pekerja.
SERANGKOTA.GO.ID, — Pagi itu, suasana di rumah sederhana di Lingkungan Lebak Gempol, Kelurahan Penancangan, terasa haru. Beberapa tetangga ikut menyaksikan kedatangan Wali Kota Serang, Budi Rustandi, yang hadir bukan sekadar menyerahkan santunan, tetapi juga memberikan semangat bagi keluarga yang baru saja kehilangan sosok ayah dan ibu mereka.
Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan diserahkan langsung kepada ahli waris almarhum Junenah dan almarhumah Selasari, karyawan PT Joymax Footwear Indonesia yang telah menjadi peserta aktif program perlindungan sosial tersebut.
Di hadapan keluarga dan perwakilan perusahaan, Wali Kota Budi tampak menahan haru. Ia menyampaikan pesan mendalam agar dana santunan yang diterima dimanfaatkan sebaik mungkin, terutama untuk masa depan anak-anak yang ditinggalkan.
“Saya tahu kehilangan orang tua bukan hal mudah. Tapi saya berharap santunan ini bisa jadi jalan agar anak-anak tetap bisa bersekolah dan menggapai cita-citanya. Jangan salah gunakan dana ini, gunakan untuk hal yang bermanfaat,” ucapnya dengan nada tegas namun penuh empati.
Wali Kota juga memastikan proses administrasi penyaluran santunan dilakukan dengan transparan dan tepat sasaran. Ia menyebut, Pemkot Serang bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus bersinergi memastikan seluruh pekerja mendapat perlindungan yang layak.
“Kami hadir bukan hanya untuk menyerahkan bantuan, tapi juga memastikan hak warga negara terlindungi. Program ini bentuk kepedulian pemerintah agar pekerja di Kota Serang bisa bekerja dengan tenang dan keluarganya terjamin,” tambah Budi.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Uus Supriadi, menjelaskan bahwa kedua peserta yang meninggal dunia tercatat dalam lima program jaminan, yakni JKK, JKM, JHT, JP, dan JKP.
Ahli waris menerima total santunan sebesar Rp48 juta, serta beasiswa pendidikan untuk anak-anak almarhum, mulai dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, dengan total nilai bantuan mencapai puluhan juta rupiah.
“Beasiswa ini diberikan secara bertahap. Rp1,5 juta untuk TK-SD, Rp2 juta untuk SMP, Rp3 juta untuk SMA, dan Rp12 juta per tahun selama kuliah. Selain itu, ada juga manfaat pensiun sebesar Rp400 ribu per bulan hingga anak berusia 23 tahun,” jelasnya.
Bagi keluarga penerima, bantuan ini bukan hanya angka dalam rekening. Ini adalah simbol kasih, perhatian, dan tanggung jawab negara terhadap rakyatnya.
Senyum tipis terlihat di wajah anak almarhum, yang dengan malu-malu menerima amplop berisi dokumen pencairan dana. Di balik kesedihan, ada secercah harapan baru.
Dengan pendampingan langsung dari Pemerintah Kota Serang, program BPJS Ketenagakerjaan kini semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bukan hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai bentuk nyata perlindungan dan kepedulian sosial bagi seluruh pekerja di Kota Serang.
