Logo loader Letter loader

Upaya Cegah Kebakaran, Damkar Gelar Sosialisasi

Damkar Kota Serang menggelar Sosialisasi Norma Standar Prosedur dan Manual (NSPM) Pencegahan Bahaya Bencana Kebakaran dan Bencana lainnya dalam Implementasi Pemberdayaan Masyarakat melalui Sistem Keamanan Kebakaran Lingkungan (SKKL) di Hotel Wisata Baru (17/10)

Sosialisasi yang dibuka langsung oleh Walikota Serang H.Syafrudin,S.Sos,M.Si ini merupakan sebuah kewajiban instansi dalam hal mensosialisakan kepada masyarakat sebagai upaya menyampaikan pokok dan fungsi dalam kegiatan sosialisasi norma, prosedur dan manual serta pencapaian program yang ingin diraih untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menangani bahaya bencana kebakaran dan bahaya lainnya.

Kepala UPT Damkar Kota Serang Uba Agus M menyampaikan bahwa Sosialisasi ini membahas tentang bagaimana mencegah dari pada bahaya kebakarannya, karena pemadam kebakaran tidak hanya memadamkan kebakaran saja, tapi juga menanggulangi bencana-bencana yang lainnya, dan adanya UPT ini maka akan terkumpulnya suatu data potensi pencegah kebakaran di setiap tiap-tiap lokasi yang mereka miliki, dari situ kami akan menitik beratkan dalam hal pemeriksaan dan pemeliharaan, juga melakukan pelatihan bagi mereka, karena tanpa di latih maka mereka banyak yang tidak bisa, setelah di periksa dan di hitung maka sesuai dengan Perda No 13 Tahun 2011 mereka akan di kenakan suatu retribusi.

Sosialisasi yang diikuti oleh Ketua RW se-Kota Serang diharapkan Walikota Serang dapat menerapkan bagaimana caranya mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran serta bencana lainnya.(FR)

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.