
Tingkatkan Kenyamanan Publik, Pemkot Serang Tata Kawasan Royal dengan Konsep Berornamen Kaibon

SERANGKOTA.GO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berkomitmen meningkatkan kualitas ruang publik melalui penataan ulang kawasan strategis Jalan Sultan Agung Tirtayasa (Royal).
Dengan alokasi anggaran Rp10 miliar dari APBD 2025, area ini akan disulap menjadi pedestrian modern yang fungsional sekaligus kental identitas lokal.
Penataan kawasan Royal ini bertujuan menambah kenyamanan dan estetika kota, sekaligus menghadirkan destinasi kebanggaan baru bagi warga. Saat ini, tahap lelang tengah berlangsung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi, menjelaskan konsep penataan akan memadukan desain modern dengan warisan budaya Banten.
"Konsepnya akan mirip dengan pedestrian modern di kota lain, tapi kami masukkan muatan lokal yang menjadi ikon Kota Serang," ujar Iwan, Rabu 13 Agustus 2025.
Sentuhan khas itu diwujudkan melalui ornamen bernilai sejarah, seperti logo Kaibon dan lambang Pemkot Serang.
Elemen ini diharapkan memberi karakter unik, menjadikan pedestrian Royal tak sekadar fasilitas publik, tetapi juga penanda budaya.
Pengerjaan meliputi pembangunan drainase, trotoar, penerangan, dan ornamen pemanis kawasan.
“Pekerjaannya meliputi pembangunan drainase, trotoar, penerangan, dan ornamen yang dapat mempercantik kawasan Royal,” tambah Iwan.
Dikatakan Iwan, tender proyek dijadwalkan selesai September 2025. Konstruksi dimulai setelahnya, dengan target rampung akhir Desember 2025.
Revitalisasi ini diharapkan memberi kenyamanan bagi pejalan kaki, mendorong aktivitas ekonomi lokal, dan memperkuat citra Kota Serang sebagai kota modern berbudaya.***