Logo loader Letter loader

Targetkan Seluruh Aset Tersertifikasi Elektronik, Pemkot Serang jalin kerjasama dengan Kementerian ATR BPN.

SERANGKOTA.GO.ID, - Hotel Puri Kayana Serang, Rabu 10 Juli 2024. Terselenggaranya rapat sosialisasi sertifikat elektronik dan percepatan sertifikasi hak milik Pemerintah Kota Serang. Turut hadir Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Kepala BPKAD Imam Rana, para Camat, para Lurah, serta perwakilan Kementerian ATR BPN atau Kepala BPN Kota Serang Trias Wiriahadi beserta jajarannya.

Dalam wawancara dengan Sekda Kota Serang setelah selesai membuka rapat, ia mengatakan ini inovasi baru dari Kementerian ATR BPN. 

"Ini dalam rangka sosialisasi sertifikat elektronik dan itu sudah di launching pada tanggal 1 Juni. 

Nanti sertifikat yang biasanya beberapa lembar nanti cukup satu lembar. Ini inovasi baru dari kementerian ATR BPN dan akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat", ucapnya

Lebih lanjut ia menuturkan pentingnya sertifikasi untuk aset. 

"Dengan sertifikasi kita punya alas hak formal, sertifikat itu suatu barang yang berharga yang akan menjadi pendorong nilai ekonomi", tuturnya. 

Kota Serang merupakan pemekaran dari Kabupaten Serang, maka terdapat limpahan aset, akan tetapi menjadi masalah hingga sampai ada gugatan. 

"Tentang sertifikasi masalah aset yang ada di Kota Serang, kita kan mendapat limpahan dari Kabupaten Serang yang alas hak nya sampai saat ini berbentuk Girik dan C", tambahnya

Lebih jauh lagi Sekda Kota Serang mengungkapkan capaian dan langkah Kota Serang. 

"Alhamdulillah, target 2023 ada 200 sertifikat tetapi sekitar 240 sertifikat yang sudah kita selesaikan dan inie menunjukan kerjasama yang baik dan dorongan yang baik dari Kepala Kantor BPN", ungkapnya. 

"Di tahun 2024 kita akan targetkan sekitar 200, cuma kita ingin lebih dari 200 sertifikat. Kita tau kan ada beberapa aset-aset kita yang digugat karena kelemahan alas hak yang kita miliki dari limpahan Kabupaten Serang", tambahnya. 

Kemudian ditanya dari mana saja pesertanya, ia mengatakan pejabat kewilayahan. 

"Para Camat, para Lurah karena mereka pejabat strategis yang bisa menyampaikan ke masyarakat melalui agenda rapat RT RW nya", ujarnya. 

Terakhir disinggung sudah berapa aset yang disertifikasi, ia mengarahkan kepada BPKAD. 

"Secara teknis ada di BPKAD, tapi kurang lebihnya dari 3800an aset baru sekitar 20%an tapi kita akan kerja terus dari tahun ke tahun", tutup Sekda Kota Serang dengan optimis. 

Sedangkan wawancara dengan Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana, ia mengatakan ini kegiatan kolaborasi. 

"BPN dan BPKAD berkolaborasi ingin sama-sama mensukseskan program masing-masing sekaligus silaturahmi antara pejabat wilayah dengan BPN", ucapnya.

"Di BPN ada program PTSL, ada wilayah aset yang kena jadi kita ikut, serta yang non PTSL kita juga punya program pensertifikatan, kita juga ajukan", tambahnya. 

Disinggung berapa biaya aset disertifikasi, ia mengarahkan pertanyaanya ke BPN.

"Tetapi aturan-aturan yang ada di BPN kita ikuti semua dengan tahapan yang harus dilalui", ucap Imam Rana. 

Kemudian ditanya apa kelebihan sertifikasi elektronik, ia menjawab ada. 

"Saya kira dengan sudah menggunakan elektronik atau teknologi informasi yah lebih cepat prosesnya daripada manual, tetapi dalam bentuk wujud sertifikat nya masih ada", jawabnya. 

Disinggung banyak aset yang belum tersertifikasi, ia berkata itu sudah dijelaskan banyak oleh Pak sekda.

"Ketika kita menerima pelimpahan itu ada pencatatan aset yang tidak dukung oleh bukti-buktinya", katanya. 

Terakhir ia mengatakan tahun ini sekitar 200 bidang yang akan disertifikasi dan tersebar diseluruh wilayah Kota Serang khususnya untuk fasus, fasum, dan sekolahan.

(REY/RED) 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.