Logo loader Letter loader

Solid !!! Kejaksaan gelar kegiatan pemusnahan barang bukti bersama Forkopimda. Pj Walikota Serang

SERANGKOTA.GO.ID, - Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Serang, Rabu 17 Juli 2024. Kejaksaan Negeri Serang gelar pemusnahan barang bukti hasil dari persidangan yang sudah selesai, bersama Forkopimda Kota Serang dan Kabupaten Serang. Turut hadir Pj Walikota Serang Yedi Rahmat, Asda I Subagyo, Kepala Dinkes Kota Serang A. Hasanuddin, Kepala Pengadilan Serang, Wakapolres Kabupaten Serang, perwakilan Kapolresta Kota Serang, perwakilan BNN provinsi Banten. 

Dalam wawancara dengan Kepala Kejari Serang Lulus Mustafa, mengatakan asal dari barang bukti yang di musnahkan. 

"Ada 72 perkara yang sudah incracht, semuanya perkara tindak pidana umum, pemusnahan barang bukti hari ini terdiri dari 15 jenis barang bukti, dan sudah kita musnahkan", ucapnya. 

Ditanya jenis barang bukti yg paling banyak, ia mengatakan kebanyakan kasus narkoba. 

"Mayoritas itu narkoba, pencurian dengan kekerasan, termasuk sepeda motor, penjambretan, obat-obatan non resep dokter dan kasus asusila", ujarnya. 

Lebih lanjut ia menegaskan barang bukti dari kasus pidana umum. 

"Ini tindak pidana umum bukan tindak pidana khusus, yang sudah incracht sampai bulan ini (Juli). Kami cicil untuk pemusnahan karena kapasitas gudang juga terbatas", tegasnya. 

Ia pun mengatakan Kejaksaan akan kembali melakukan pemusnahan. 

"Dari situ juga nanti bisa untuk kasus-kasus berikutnya, mulai dari bulan enam kedepan kalau sudah ada putusan, secepatnya akan kita lakukan pemusnahan lagi", ungkapnya. 

Kemudian disinggung apaka ada barang bukti rokok ilegal sama miras, ia mengatakan belum ada. 

"Sampai hari ini belum ada, masih nihil", katanya. 

Terakhir ditanya apakah ada barang bukti yang dilelang, ia menuturkan tergantung dari hasil putusan. 

"Kalau putusannya dimusnahkan maka dimusnahkan, tergantung putusan dari pengadilan. Kalau untuk dikembalikan ya tinggal dikembalikan begitu juga kalau putusannya untuk dilakukan pelelangann, tindak lanjutnya seperti itu", tutup Kejari Serang kepada awak media. 

Sedangkan dalam kesempatan wawancara dengan Pj Walikota Serang Yedi Rahmat, mengatakan telah ikut memusnahkan barang bukti. 

"Kami menghadiri dan menyaksikan secara langsung pemusnahan barang bukti atau barang-barang terlarang, yang tadi seperti apa yang disampaikan oleh Pak Kejari, semua barang bukti sudah dimusnahkan dari kasus Pidum seperti obat-obatan, dan sajam juga", ucapnya. 

Terakhir ia berharap Kota Serang bisa lebih kondusif dan minim angka kriminalisasi nya. 

"Mudah-mudahan ada efek jera dari para pelaku kejahatan dan Kota Serang lebih aman lagi", tutupnya. 

(REY/RED) 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.