Logo loader Letter loader

Raperda APBD TA 2025 masih tergantung Dana Transfer Pusat1, Pj Wali Kota:"Intruksikan OPD komunikasi langsung ke Kementerian,".

SERANGKOTA.GO.ID, - Pj Wali Kota Serang Nanang Saefudin bersama dengan jajarannya menghadiri rapat paripurna bersama dengan DPRD Kota Serang tentang pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas Raperda APBD TA 2025 di kantor DPRD Kota Serang, Rabu (16/10/2024). 

Dalam keterangan yang diberikan Pj Wali Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan agenda paripurna pandangan-pandangan dari sembilan fraksi, namun tidak disampaikan secara lisan tapi diserahkan langsung 

"Tadi saya membaca speed reading ya, membaca cepat gitu. Yang pertama tentu ini baru pembicaraan tingkat pertama nanti ada pembicaraan lebih lanjut, nanti ada jawaban dari Wali Kota," ucapnya. 

Ia menuturkan bahwa pandangan Dewan pada umumnya mengapresiasi. 

"Alhamdulillah dari masing-masing fraksi mengapresiasi beberapa hal misalnya tentang pendidikan kita sudah alokasikan 20%, kesehatan 10%, infrastruktur dan lain sebagainya," tuturnya. 

"Namun demikian, dari sisi pendapatan, dari sisi belanja dari sisi pembiayaan ini baru pembicaraan tingkat satu," sambung Pj Wali Kota Serang Nanang Saefudin kepada awak media. 

Menurut Nanang Saefudin ada agenda yang lebih penting lagi nanti yaitu ada pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan rekan-rekan Banggar.

"Jadi ini belum final APBD ini baru pembicaraan tingkat satu, seperti yang saya sampaikan bahwa pemerintah Kota Serang kemandirian fiskalnya baru 20% sekitar 300 miliar. Tentu 80% nya itu mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat," ungkapnya. 

Melihat sektor pendapatan Kota Serang, kemarin Pj Wali Kota Serang juga ke lapangan, ke para Camat dan Lurah untuk menegaskan agar lebih mengoptimalkan kewenangan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada para Camat dan para Kelurahan terutama di PBB-P2. 

"Tentunya kepada OPD-OPD penghasil dengan Bapenda sebagai koordinator, OPD penghasil itu ada Perindagkop, Dishub, Disparpora, dan lain-lainnya. saya tekankan supaya mereka lebih mengoptimalkan dari sisi sektor pendapatan," tandasnya. 

Terakhir disinggung Raperda APBD TA 2025 masih tergantung dengan dana transfer pemerintah pusat, ia mengatakan akan mengambil langkah aktif dengan Kementerian. 

"Insya Allah, nanti kabinet Pak Presiden yang baru itu ada banyak Kementerian. Makanya nanti OPD itu boleh banyak-banyak berkomunikasi berkoordinasi dengan Kementerian di pusat, karena sesungguhnya banyak juga program kegiatan yang bisa dialokasikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota," tutup Pj Wali Kota Serang Nanang Saefudin dengan langkahnya. 

(red/REY) 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.