Logo loader Letter loader

Pj Walikota Serang Meninjau Aliran Daerah Irigasi Induk Cibanten Faktor Banjir di Hulu Kota Serang

SERANG, - Senin, 15 Januari 2024 Jln Frontage Unyur. Pj Walikota Serang Yedi Rahmat meninjau kegiatan kondisional/pemeliharaan daerah irigasi Induk Cibanten yang mengalami sedimentasi dan penumpukan sampah yang menyebabkan banjir di Kota Serang waktu lalu. Turut hadir Kepala DPUPR Iwan Sunardi beserta tim kebersihannya dan tim kebersihan DPUPR Provinsi Banten, Kepala Dishub Kota Serang Ikbal. 

Dalam wawancaranya Pj Walikota Serang Yedi Rahmat setelah meninjau kegiatan di daerah irigasi Induk Cibanten Beliau meminta DPUPR Kota Serang agar dapat langsung menangani sedimentasi dan banyaknya sampah di daerah irigasi Induk Cibanten dengan berkolaborasi bersama DPUPR Provinsi Banten serta PT KAI.

Beliau mengatakan dari hasil membersihkan di satu titik aliran ini saja sudah 2 truk sampah yang di angkut belum titik aliran air yang lain, tinggal sedimentasi tanahnya yang nanti dibantu dengan alat berat dari DPUPR Provinsi Banten", ucapnya. 

Diakhir Pj Walikota Serang Yedi Rahmat mengajak masyarakat Kota Serang agar menyayangi lingkungan dan menjaga kebersihan yang merupakan sebagian dari Iman. 

Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan ini merupakan kegiatan kondisional sekaligus pemeliharaan pasca banjir kemarin, dengan mengangkat sampah-sampah yang mengakibatkan tersumbatnya aliran daerah irigasi tetapi dampaknya di hulu. 

Di titik ini ada 2 saluran aliran air, satu dari saluran PT KAI yang tidak ada sambungannya dan daerah irigasi Induk Cibanten yang merupakan wewenangnya Pemprov Banten. Beliau mengatakan Kota Serang hanya memiliki wewenang 14 daerah irigasi dan sungai-sungai yang tergolong aliran kecil, yang berada disekitar daerah Curug Walantaka. Namun Pemkot Serang ikut turut bertanggungjawab karna daerah irigasi yang masih masuk wilayah Kota Serang, serta dampaknya juga dirasakan masyarakat Kota Serang.

Selain itu penyebab dari banjir juga adanya penyalahgunaan pendirian bangunan pada sepadan jalan yang harusnya menjadi aliran air atau got malah dibangun dengan dicor menjadi jembatan atau jalan. Pemkot Serang melalui DPUPR Kota Serang masih mengidentifikasi serta melakukan pendekatan secara persuasif kepada pelanggar melalui kelurahan dan kecamatan untuk edukasi, sosialisasi agar dibongkar sendiri. Adapun langkah konkret nya biarkan masyarakat yang menghukum secara sosial kepada masyarakat yang bandel dalam menjaga lingkungan aliran air", ucapnya. 

Terakhir Kepala DPUPR Kota Serang menghimbau kepada masyarakat untuk sadar akan kebersihan lingkungan daerah aliran air dengan tidak membuang sampah sembarangan.

(REY/RED) 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.