Penandatanganan PKS antara Bapenda Kota Serang & Bank Banten. Kepala Bapenda:"PKS ini terkait layanan perbankan".
SERANGKOTA.GO.ID, - Hotel Aston, Kamis 01 Agustus 2024. Pemerintah Kota Serang kembali melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Bank Banten melalui Bapenda terkait Penerimaan/Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.
Sebelumnya Pemkot Serang sudah melakukan penandatanganan pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Turut hadir Plt Sekda provinsi Banten Virgojanti, Pj Walikota Serang Yedi Rahmat, Asisten Daerah III Kusna Ramdhani, Kepala Bapenda Kota Serang Hari Pamungkas, dan Dirut Bank Banten M. Busthami beserta jajarannya.
Dalam wawancara dengan Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengakui bahwa, pihaknya sudah mempunyai produk atau layanan digital banking, mobile banking, Qris, cash managemen sistem dan pelayanan lain sebagainya.
"Jangan sampai ada yang berpikiran bahwa yang disebelah pakai listrik sedangkan Bank Banten masih memakai obor", ungkapnya kepada awak media.
Lebih lanjut dia mengatakan, sedikit demi sedikit pihaknya akan melakukan pengembangan dengan berkoordinasi dengan Pemkot Serang dan Kabupaten/Kota lainnya di provinsi Banten.
"Karena kami selalu koordinasi dengan OJK, kemudian Bank Banten ini masuk dalam Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) apa yang terjadi disana kita mengikuti. 5 sampai 10 tahun kedepan InsyaAllah bisa peringkat pertama", ucapnya.
Disinggung terkait teknis untuk peralihan sendiri, dia mengatakan masih berproses.
"Saat ini tim teknis Pemkot Serang & Bank Banten masih berproses. Bank Banten telah memastikan bahwa pelayanan dari Bank Banten sudah bisa bersaing dengan yang lain", ungkapnya.
"RKUD dan pelaksanaan penerimaan pendapatan dan pembayaran pajak dll, tim teknis sudah memastikan pelayanan dari Bank Banten itu bisa seperti yang diharapkan dan tidak ada kendala atau permasalahan dikemudian hari", imbuhnya.
Sedangkan Kepala Bapenda Kota Serang Hari W Pamungkas, mengatakan bahwa PKS ini terkait layanan perbankan baik secara kantor atau pun secara elektronik.
"Jadi PKS ini untuk semua layanan perpajakan, pajak daerah dan retribusi daerah itu melakukan sinkronisasi perjanjian sebelumnya", ucap Kepala Bapenda.
"Dimana perjanjian sebelumnya RKUD di Bank Banten sehingga transisi pendapatan mengikuti terkait dengan PKS ini", sambungnya.
Disinggung transaksinya kapan sudah bisa, ia menuturkan secara paralel, pihaknya akan menyesuaikan mekanismenya selama tingkat efektif berlaku hingga 2 September 2024, seperti time line, sisi sistem dan personilnya akan disesuaikan.
"Masih ada satu bulan kami lakukan penyesuaikan bersama-sama dengan Bank Banten dari sisi teknis maupun non teknis", tuturnya.
Terakhir ditanya dengan target PAD nya, ia mengatakan tidak ada masalah.
"Terkait pendapatan InsyaAllah aman, karena memang semua sudah terkomunikasi dengan baik dengan pihak Bank Banten. Dan kita harus memberikan kepercayaan ke Bank Banten", tutupnya.
Sedangkan keterangan yang diberikan oleh Pj Walikota Serang Yedi Rahmat.
"Kita sudah melaksanakan MoU per 5 tahun dan PKS per 1 tahun, jadi kita harus mendukung itu semua. Siapapun pimpinannya kelak", ucap Pj Walikota dengan nada tegas
Ditanya Pemkot Serang dalam melihat kesiapan Bank Banten, ia mengatakan sudah ngetest Bank Banten.
"Katanya Bank Banten tidak bisa mengambil uang diatas 10juta, kemarin saya test bisa ternyata bisa", tutup Pj Walikota Serang.
(REY/RLN)