Penandatanganan Komitmen SPMB Kota Serang 2026, Pemkot Dorong Akses Pendidikan yang Merata
SERANGKOTA.GO.ID – SPMB Kota Serang 2026 resmi memasuki tahap persiapan setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menggelar penandatanganan komitmen bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan pelaksanaan penerimaan murid baru harus berjalan transparan, adil, dan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 1 Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, Senin 15 Juni 2026, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan bidang pendidikan.
Dalam sambutannya, Budi Rustandi menegaskan seluruh pihak harus berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 47 Tahun 2025 tentang SPMB.
Menurutnya, kuota penerimaan murid baru terdiri atas jalur zonasi 50 persen, afirmasi 20 persen, prestasi 25 persen, dan perpindahan tugas orang tua 5 persen.
Selain itu, domisili calon murid harus dibuktikan dengan kartu keluarga yang telah diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pendaftaran.
"Oleh karena itu saya minta panitia SPMB di tingkat sekolah maupun dinas pendidikan agar melakukan verifikasi secara cermat dan teliti, sehingga pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Budi Rustandi.
Ia menyebut terdapat sejumlah prinsip yang harus dijaga dalam pelaksanaan SPMB Kota Serang 2026, yakni transparansi, keadilan, dan akuntabilitas.
Budi juga meminta seluruh pemangku kepentingan, termasuk sekolah, orang tua, dan masyarakat, untuk menjaga kondusivitas serta menghormati proses penerimaan murid baru yang sedang berjalan.
Pada kesempatan yang sama, Budi Rustandi meluncurkan Kelompok Kerja (Pokja) Resolusi Sekolah Aman dan Nyaman Kota Serang.
"Dan tentu pada kesempatan ini juga saya me-launching Pokja Resolusi Sekolah Aman dan Nyaman di Kota Serang. Harapan besar saya Pokja ini bisa bekerja dengan baik. Tentu jangan sampai ada perundungan di sekolah-sekolah kita," ujarnya.
Menurut Budi, keberadaan Pokja tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman sehingga orang tua tidak merasa khawatir saat menyekolahkan anaknya.
Selain membahas pelaksanaan SPMB, Budi juga menyinggung rencana pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) bagi sekolah swasta yang bekerja sama dengan Pemkot Serang.
"Tadi disampaikan oleh Pak Kadis Pendidikan bahwa kita akan mulai di 2027 memberikan BOSDA atau dana BOS daerah," katanya.
Ia menjelaskan bantuan tersebut tidak diberikan kepada seluruh sekolah swasta.
Kata Budi, BOSDA hanya akan diberikan kepada sekolah yang bersedia bekerja sama dengan pemerintah daerah dan menerapkan sistem pendidikan gratis tanpa pungutan biaya bulanan seperti sekolah negeri.
"Kecuali yang mau bekerja sama dengan kita memberikan penerimaan siswa sama seperti negeri; dia tidak dikenakan biaya bulanan. Kalau itu oke, kita kasih BOSDA-nya," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendbud) Kota Serang Ahmad Nuri melaporkan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 akan dimulai pada 29 Juni hingga 2 Juli 2026.
Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 6 Juli 2026, sedangkan daftar ulang berlangsung pada 7 hingga 10 Juli 2026.
Ahmad Nuri menyebut daya tampung sekolah dasar (SD) di Kota Serang mencapai 11.005 siswa, sedangkan daya tampung sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 8.556 siswa.
Adapun jumlah lulusan SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) tahun ini mencapai sekitar 13.650 siswa.
Menurut Ahmad Nuri, pelaksanaan SPMB melibatkan 27 sekolah dan untuk pertama kalinya sekolah swasta dilibatkan secara langsung dalam sistem penerimaan murid baru yang terintegrasi.
"Mereka diberikan pelayanan inklusif, adil tanpa dikotomi. Ini adalah sebuah keunggulan di Kota Serang," ujar Ahmad Nuri.
Ia juga menjelaskan Pokja Resolusi Sekolah Aman dan Nyaman dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Serang Nomor 204 Tahun 2026.
"Mudah-mudahan dengan launching sekolah yang aman dan nyaman ini, sekolah memberikan satu bentuk wujud tempat berteduh dan belajar. Bukan hanya mencari ilmu, tapi membangun karakter yang solid, solidaritas tinggi, dan dijauhkan dari fitnah," katanya.
