Logo loader Letter loader

Pemkot Serang Uji Potensi E-parking di Pasar Lama untuk Kemandirian Daerah, Pj Walikota Serang: "Kita jangan ketergantungan dana perimbangan"

SERANGKOTA.GO.ID, - Pasar Lama, Rabu 1 Mei 2024. Pemkot Serang cek lapangan untuk uji potensi kendaraan roda 4 dan roda 2 yang parkir di Pasar Lama. Turut hadir menemani dilapangan Asisten Daerah III Kusna Ramdhani, Kepala Bapenda Hari Pamungkas, Kepala Dishub Kota Serang M. Ikbal, dan Kapolsek Serang. 

Dalam wawancara dengan Pj Walikota Serang Yedi Rahmat setelah mengecek lapangan, ia mengatakan ini sudah bisa masuk retribusinya.

"Tadi kita sempat bertanya kepada pengunjung dari luar daerah yang tujuannya untuk belanja, berarti potensi penerimaan retribusi sudah terlihat", ucapnya. 

Lebih lanjut ia menjelaskan jumlah kendaraan yang lalu lalang dan parkir di Pasar Lama. 

"Hitungan perjam tadi kendaraan roda 2 sekitar 400 dan roda 4 sekitar 200. Kedepan pemkot Serang berencana gali potensi retribusi, kita jangan ketergantungan dana perimbangan", jelasnya.

Diakhir ia mengatakan kedepan akan merumuskan formula serta regulasinya untuk peningkatan PAD pada e-parking di Pasar Lama bersama tim dari pemkot Serang. 

Sedangkan Kepala Bapenda Hari Pamungkas mengatakan, masih mencari potensi dan kapasitas lalu mekanisme pemungutan parkirnya apakah gate parkir elektronik atau teknis perparkiran yang lain. 

Ditanya terkait dengan mekanisme menggunakan palang pintu atau gate parkir yang dimana jalan Pasar Lama menjadi pintu masuk kampung, ia mengatakan akan mendatanya. 

"Kita akan data warganya dan mendaftarkan plat nomor kendaraannya sehingga secara sistem akan terbaca penduduk warga disini", jawabnya. 

Disinggung bagaimana dengan parkir tepi jalan umum, ia menuturkan bisa masuk pajak atau retribusi parkir.

"Kita liat esensinya kalau parkir di tepi jalan karna ada perkantoran atau badan usaha itu masuk ke pajak, kalau tepi jalan umum wewenangnya Dinas Perhubungan", tuturnya. 

Terakhir bagaimana mekanisme parkir yang akan diterapkan bagi orang atau warga yg usaha di Pasar Lama, ia mengatakan akan diberi perlakuan khusus. 

"Nanti ada perlakuan khusus untuk parkir, seperti diberi member biar nanti dia bisa bayar bulanan/tahunan sehingga tidak bulak-balik bayar parkir, dan mensosialisasikan ke masyarakat sekitar yang usaha disini untuk mendaftarkan kendaraannya", tutupnya. 

Perlu kita ketahui bahwa Kota Serang masih bertumpu dengan dana perimbangan dari pemerintah pusat dan berdasarkan himbauan Kemendagri pemerintah daerah agar bisa menggali potensi di daerah masing-masing. Serta dalam Musrenbang Kota Serang kemarin ada wacana potensi PAD parkir di Kota Serang dengan e-parking di kawasan dan pusat keramaian. 

(REY/RED) 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.