Logo loader

Pemkot Serang Tambah Lahan TPAS Cilowong 5 Hektar Tahun Depan, Kadis LH Jamin Tak Ada Rumah Warga Digusur

SERANGKOTA.GO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang bergerak cepat mengantisipasi keterbatasan kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong. 

Pada tahun depan, pemerintah daerah berencana membebaskan lahan tambahan seluas 5 hektar untuk mendukung aktivitas pembuangan dan pengolahan sampah.

Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi, menyampaikan jaminan kepada masyarakat sekitar. 

Ia menegaskan bahwa rencana perluasan tersebut tidak akan berdampak pada permukiman warga.

Menurut Farach, lahan yang akan dibebaskan merupakan lahan kosong. Dengan demikian, tidak akan ada proses relokasi maupun penggusuran rumah penduduk.

“Tahun depan kami menganggarkan pembebasan lahan tambahan seluas 5 hektar. Kami pastikan tidak ada relokasi warga dalam proses perluasan tersebut,” ujar Farach Richi.

Perluasan lahan ini menjadi langkah strategis Pemkot Serang untuk mendukung rencana Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2028.

Farach menjelaskan, saat ini luas lahan landfill di TPAS Cilowong sekitar 5 hektar, dengan pemanfaatan yang baru terpakai kurang lebih 1,5 hektar. 

Tanpa penambahan lahan dan penerapan teknologi pengolahan, usia teknis TPAS Cilowong diperkirakan hanya bertahan hingga 2034 atau 2036.

Karena itu, penambahan area menjadi kebutuhan mendesak. Lahan baru nantinya akan menunjang penerapan teknologi controlled landfill, insinerator, dan mesin AWS untuk memperpanjang umur operasional TPAS.

“Jika ada pengolahan dan penambahan lahan, umur TPA pasti akan lebih panjang. Ini menjadi persiapan menuju operasional PSEL,” tambahnya.

Melalui langkah ini, Pemkot Serang berharap pengelolaan sampah dapat berjalan lebih modern, berkelanjutan, dan tetap menjaga harmoni sosial dengan masyarakat sekitar.

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.