Pemkot Serang Percepat Normalisasi Kali Pecinan untuk Pengendalian Banjir Terpadu
SERANGKOTA.GO.ID, – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus memperkuat langkah strategis dalam pengendalian banjir melalui percepatan normalisasi Kali Pecinan di kawasan Banten Lama. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mengembalikan fungsi kanal sebagai jalur air utama sekaligus warisan sejarah Kesultanan Banten.
Memanfaatkan hari libur, Wali Kota Serang Budi Rustandi bersama Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait turun langsung meninjau kondisi Kali Pecinan hingga ke muara laut di Kampung Pamarican, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Sabtu (10/1/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan aliran air berjalan lancar pascapengerukan yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, sekaligus memetakan langkah lanjutan dalam penanganan banjir secara menyeluruh.
Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan bahwa penanganan banjir harus dilakukan secara preventif dan berkelanjutan, tidak menunggu hingga bencana terjadi.
Menurutnya, normalisasi Kali Pecinan merupakan langkah penting dalam mengurangi potensi genangan dan banjir di wilayah Kota Serang, khususnya kawasan Kasemen.
“Sesuai instruksi Pak Gubernur, Kota Serang harus terbebas dari banjir. Ini menjadi momentum penting, bahkan bisa menjadi sejarah, karena kita berupaya mengembalikan fungsi kanal sebagaimana mestinya,” ujar Budi Rustandi.
Ia juga menyoroti keberadaan bangunan dan empang liar yang telah lama berdiri di bantaran kali dan menyebabkan penyempitan alur sungai. Kondisi tersebut dinilai menghambat fungsi kanal sebagai jalur pengendali air.
“Oleh karena itu, saya instruksikan jajaran kewilayahan dan OPD terkait untuk mengambil langkah cepat, terukur, dan tegas, tentunya dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin menjelaskan bahwa Kali Pecinan memiliki nilai historis dan fungsi vital sejak masa Kesultanan Banten. Berdasarkan peta cagar budaya, kanal tersebut dulunya memiliki lebar lebih dari 15 meter dan berperan penting dalam sistem tata air kawasan Banten Lama.
“Namun kondisi eksisting saat ini sudah jauh dari ideal. Di beberapa titik, lebar kali menyempit hingga hanya sekitar satu meter akibat kepadatan permukiman, bangunan liar, dan penumpukan sampah,” jelas Nanang.
Menurutnya, normalisasi kanal bukan semata-mata kebijakan pimpinan daerah, melainkan kebutuhan mendesak seluruh masyarakat Kota Serang agar terhindar dari risiko banjir yang terus berulang setiap musim hujan.
“Pada prinsipnya seluruh OPD siap melaksanakan arahan Pak Wali Kota. Perlu dipahami bahwa ini bukan hanya kehendak pemerintah, melainkan kehendak seluruh warga Kota Serang untuk hidup lebih aman dan nyaman,” ujarnya.
Pemkot Serang berharap adanya partisipasi aktif dan kesadaran penuh dari masyarakat dalam menjaga fungsi sungai. Pemerintah menilai bahwa penyebab banjir secara dominan berasal dari aktivitas manusia, seperti membuang sampah sembarangan dan mendirikan bangunan di badan sungai.
Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Pemkot Serang optimistis upaya pengendalian banjir dapat berjalan optimal dan berkelanjutan demi mewujudkan Kota Serang yang lebih tertata, aman, dan bebas banjir.
