Pemkot dan DPRD Kota Serang Setujui Dua Raperda Baru Kota Serang
SERANGKOTA.GO.ID, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang bersama Pemerintah Kota Serang menyepakati dan menyetujui dua rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan olahraga dan Raperda perubahan atas perda nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan susunan dan perangkat daerah Kota Serang.
Pj Walikota Serang Nanang Saefudin menuturkan, selanjutnya akan mengajukan permohonan nomor register untuk dua Raperda dimaksud.
"Untuk menetapkan menjadi peraturan daerah Kota Serang, saya ucapkan sekali lagi terima kasih yang tidak terhingga, kepada pimpinan DPRD Kota Serang atas kerjasama saran, masukan dan pendapat nya," ucap Nanang Saefudin.
Selain itu, tentang perda olahraga. Kata Muji Rohman, perda olahraga itu diinginkan oleh masyarakat khususnya bidang olahraga seperti KONI.
"Perda ini membahas tentang item-item keolahragaan seperti kesehjateraan atlet yang berprestasi," jelasnya.
Dengan perda ini juga, lanjut Muji Rohman, tidak ada lagi atlet yang tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah.
"Untuk jaminan sosial atlet juga akan kami siapkan," ungkapnya.
(REY/red).