Logo loader

Pemkot dan DPRD Kota Serang Sepakati RAPBD 2026: Fokus Pertahankan Program Prioritas di Tengah Penurunan Transfer Pusat

SERANGKOTA.GO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang resmi menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Serang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 17 November 2025.

Rapat paripurna dinyatakan sah setelah kuorum terpenuhi dengan kehadiran 23 dari 45 anggota dewan. Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menyampaikan bahwa pengesahan RAPBD telah memenuhi ketentuan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2025 Pasal 182 ayat 1 huruf C.

Pada kesempatan tersebut, Pemkot Serang melalui Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menyerahkan secara resmi dokumen RAPBD 2026. Penyusunan anggaran ini berpedoman pada regulasi nasional dan daerah, termasuk UU Nomor 1 Tahun 2022, PP Nomor 12 Tahun 2019, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026. Dokumen ini juga sinkron dengan RKPD 2026 serta KUA-PPAS yang sebelumnya telah disepakati.

Wakil Wali Kota Serang menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi fase penting sebagai tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2025–2029 yang mengusung tema “Kolaboratif Dalam Penguatan SDM, Ekonomi, dan Infrastruktur.”

Meski demikian, Pemkot menghadapi tantangan serius berupa penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Total transfer untuk Kota Serang pada tahun 2026 tercatat sebesar Rp874 miliar, turun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp900 miliar. Penurunan paling signifikan terjadi pada komponen Dana Bagi Hasil (DBH) yang turun 20–24 persen serta Dana Alokasi Umum (DAU) yang kini berada di angka Rp 512 miliar.

Kepala BPKAD Kota Serang, Imam Rana, menjelaskan bahwa penurunan ini berdampak pada menurunnya kapasitas fiskal daerah, sehingga Pemkot harus melakukan penyesuaian pada sejumlah pos belanja.

Total beban belanja dalam RAPBD 2026 mencapai Rp1,5 triliun, dengan rincian:

Belanja Operasional: Rp 1,387 triliun.

Belanja Modal: Rp 140 miliar.

Belanja Pegawai: Rp 815 miliar (termasuk sertifikasi guru).

Meskipun terjadi pengurangan penerimaan, Pemkot Serang menegaskan bahwa seluruh program prioritas, termasuk janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang terpilih, Budi–Agis, tetap dilaksanakan dengan menyesuaikan kuantitasnya.

“Pemangkasan anggaran memang berdampak pada skala program. Namun pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan seluruh program prioritas. Kualitas pelayanan publik akan tetap dijaga,” ujar Nur Agis.

Beberapa penyesuaian yang dilakukan antara lain:

-Program seragam sekolah gratis kini disederhanakan menjadi satu jenis.

-Program beasiswa disesuaikan menjadi 50 penerima.

-Pembangunan fisik tetap berlanjut, namun jumlah paket pekerjaan disesuaikan dengan kemampuan anggaran, dengan tetap mengutamakan proyek strategis.

Dengan disepakatinya RAPBD 2026, Pemkot Serang dan DPRD akan masuk dalam tahap finalisasi untuk memastikan seluruh program pembangunan dapat berjalan tepat sasaran dan mendukung prioritas tahun pertama RPJMD.

Pemkot menegaskan bahwa strategi efisiensi, kolaborasi lintas sektor, dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) akan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pembangunan Kota Serang pada 2026.

 

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.