Logo loader Letter loader

Masuki masa PPDB, Forkopimda Kota Serang bentuk Saber Pungli, Pj Walikota Serang sosialisasikan kepada para Kepala Sekolah.

SERANGKOTA.GO.ID,- Ballroom Hotel Horison Ultima Ratu Jl. K.H. Abdul Hadi No. 66 Cipare, Kamis 13 Juni 2024. Saber Pungli Kota Serang yang diisi oleh perwakilan Forkopimda kecuali Pengadilan. Turut hadir dalam kegiatan unsur Forkopimda Kota Serang, Inspektur Kota Serang Wachyu, Staf Ahli Walikota Ibra Gholbi dan Asep Septiawan. 

Pungli dalam masa PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sangat sering terjadi, pungli tidak hanya merupakan perilaku yang melanggar hukum, akan tetapi juga mencoreng citra dunia pendidikan. Pemahaman dan sosialisasi banyak dilakukan oleh Pemkot Serang untuk mencegah pungli seperti halnya kegiatan ini. 

Dalam kesempatan nya Pj Walikota Serang Yedi Rahmat menyarankan kepada semua pihak untuk memberikan motivasi terhadap anak-anak untuk tidak harus masuk ke sekolah favorit untuk mencegah praktek pungutan liar. 

"Sekolah favorit tidak harus menjadikan target, karena di kota Serang ini banyak sekolah-sekolah negeri dan swasta yang tentunya bisa mengarahkan dan membimbing peserta didik sukses dimasa yang akan datang", ucapnya. 

Ia mengatakan, dalam upayanya pencegahan pungli, semua memiliki tanggungjawab moral dan hukum untuk memastikan bahwa pendidikan yang diberikan ke generasi muda bebas dari segala bentuk kecurangan dan penyalahgunaan wewenang. 

Ia pun mengajak untuk mencegah pungli.

"Marilah kita sama-sama menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan kita", ujarnya

Lebih lanjut ia menerangkan dari tugas dan manfaatnya satgas saber pungli. 

"Satgas saber pungli Kota Serang hadir ditengah masyarakat dengan tujuan memastikan bahwa proses PPDB dilaksanakan dengan integritas yang tinggi kami mengemban amanah untuk mengawal dan menjaga agar setiap proses PPDB berjalan dengan adil dan tidak ada pihak yang dirugikan. Kami menegaskan bahwa setiap pungli baik yang dilakukan oknum di lingkungan sekolah dan pihak luar tidak dapat ditolerir", jelasnya. 

Diakhir sambutannya, Pj wali kota Serang Yedi Rahmat mengajak kepada semua unsur elemen masyarakat, orang tua atau wali murid untuk berpartisipasi aktif.

"Kami mengajak kepada semua elemen masyarakat, orang tua dan wali murid berpartisipasi aktif, bekerjasama, dan laporkan setiap indikasi penyimpanan yang terjadi", tutup Pj Walikota Serang Yedi Rahmat. 

Sedangkan dalam laporan panitia sosialisasi satgas saber pungli UPP Kota Serang, Faturrohman mengatakan praktek pungutan liar telah merusak seni kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingga perlu upaya pemberantasan yang tegas, terpadu, efektif, efesien dan mampu menimbulkan effect jera. 

Lebih lanjut Faturrohman mengatakan Saber pungli adalah unit/satgas pungutan liar yang memiliki tugas melaksanakan pencegahan dan penindakan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pematangan personil satuan kerja dan sarana prasarana. 

Ia pun menuturkan landasan hukumnya.

"Baik yang berada di kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah yang dibentuk berdasarkan PP nomor 87 tahun 2016, tentang sapu bersih Pungutan Liar. Berdasarkan PP tersebut, Pemkot Serang telah membentuk saber pungli kota Serang melalui Perwal nomor 700/Kep.116-huk/2022, tentang satuan pengumpulan unit sabar pungli kota Serang", tuturnya.  

Terakhir Faturrohman mengatakan tujuan dan sasaran kegiatan ini, untuk mencegah pungutan liar atau praktek-praktek korupsi PPDB tahun 2024 di Kota Serang.

"Peserta sosialisasi ini adalah kepala sekolah SD/SMP dan SMA/SMK dengan total 100 orang. Melalui kegiatan ini, kami berharapan tim satgas saber pungli adanya partisipasi dari berbagai pihak terkait unsur masyarakat demi terwujudnya kota Serang bersih dari pungutan liar", tutupnya.

(REY/NSH) 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.