Logo loader Letter loader

KPU Kota Serang Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara

SERANG - Mempersiapkan dan mewujudkan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu)Tahun 2024 merupakan kewajiban bagi pemerintah, terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.

Seperti yang dilakukan KPU Kota Serang, baru baru ini telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).

Rapat pleno tersebut disaksikan oleh peserta dari perwakilan Partai Polotik (Parpol) se Kota Serang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Dandim 06/02 Serang, Polres Serang Kota, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Serang, Badan Pusat Statistik (Statistik) Kota Serang.

Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran menjelaskan, pihaknya sedang melakukan pendataan sampai saat ini masih terus berjalan. 

“Pendataan ini akan terus berlanjut, sehingga masyarakat yang belum terdaftar di data pemilih seperti halnya ada yang meninggal kita coret, ada yang datang kita masukan seperti yang baru beranjak 17 tahun dan memiliki KTPel, data ganda dan masalah pendataan lain terus berjalan," jelasnya, Kamis (11/05/2023) malam.

Ia juga menjelaskan, saat ini data yang sudah tercatat untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) tercatat diangka 505.981 jumlah pemilih sementara.

“Jadi memang masih tetap untuk ukuran Kota Serang kursi DPR masih berada di 45 kursi belum bertambah ke 50 Kursi, karna kalau satu juta pemilih, baru bisa bertambah menjadi 50 kursi," jelasnya.

Diketahui, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perbaikan DPS dan penetapan DPSHP tersebut dihadiri Walikota Serang Syafrudin didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Kota Serang Subagyo.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.