Logo loader Letter loader

KPU & Bawaslu hadiri Rakor Forkopimda Kota Serang bahas tahapan Pilkada.

SERANGKOTA. GO. ID, - Ruang Walikota Serang, Rabu 31 Juli 2024. Forkopimda Kota Serang gelar rapat koordinasi di Puspemkot Serang, rakor kali lebih pada persiapan proses Pilkada. Turut hadir Dandim 0604, Kapolresta Serang Kota, Kejaksaan Negeri Serang, perwakilan KPU dan Bawaslu Kota Serang, Kepala Kesbangpol, Plh Dinsos, Kepala DP3AKB serta Kasat Pol PP. 

Dalam rapat koordinasi Forkopimda Kota Serang yang digelar, Pj Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan ini perihal persiapan Pilkada. 

"Rapat kali ini merupakan kegiatan rutinitas sebulan sekali yang dilakukan Forkopimda Kota Serang", ucapnya

"Alhamdulillah, persiapan Pilkada tanggal jadwalnya sudah tercatat semua", tutup Pj Walikota Serang yang langsung mengarahkan KPU dan Bawaslu untuk menjelaskan tahapan Pilkadanya. 

Dalam keterangan yang diperoleh dari KPU Kota Serang yang diwakili oleh salah satu komisionernya, Patrudin mengatakan tanggal dan tahapan prosesnya. 

"Pada tanggal 24-26 Agustus ada sosialisasi pencalonan, dan 27-29 Agustus itu pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Serang", ucapnya. 

Lebih lanjut ia menuturkan untuk penetapan calon di 22 September. 

"Penetapan calonnya 22 September 2024 baru ditetapkan ada berapa calon di Pilkada Kota Serang, di 22 September itu kepastiaannya", tutur Komisioner KPU Kota Serang. 

Kemudian dari pihak Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan, ia mengatakan bahwa hanya melakukan pengawasan. 

"Sesuai tahapannya kita akan mengawasi penyelenggara pemilihan, saat ini pemutakhiran daftar pemilih sudah kita melakukan pengawasan", ujarnya. 

"Nanti tanggal 1 sampai 3 ke pleno, dan tanggal 11 ke tingkat Kota. Dan nanti Agustus tanggal 27 sampai 29 kita akan awasi sesuai tahapan pemilihan", tambah informasi yang diberikan Bawaslu Kota Serang. 

Terakhir ditanya apa pengawasannya, ia menuturkan ada yang langsung dan tidak langsung. 

"Yah ada pengawasan melekat juga, jadi kita lakukan sesuai dengan situasi dan kondisi apa yang harus kita lakukan", tutup Bawaslu Kota Serang. 

(REY/RED) 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.