Logo loader Letter loader

Kota Layak Anak di Kota Serang Masih berada dikategori Pratama

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) kembali melaksanakan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) setelah pelaksanaannya sempat ditunda selama 1 tahun akibat pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali mendapat penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Pratama tahun 2021 dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (RI) yang dilakukan secara virtual.

 

Apresiasi pelaksanaan KLA di daerah diberikan dengan 5 kategori, mulai dari kategori Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak. Berdasarkan hasil Evaluasi KLA Tahun 2019, terdapat 435 kab/kota yang telah menginisiasi KLA, dan sebanyak 247 kabupaten/kota memperoleh peringkat pratama, madya, nindya dan utama. Namun, belum ada satupun daerah yang masuk ke dalam peringkat tertinggi, KLA.

 

Walikota Serang Syafrudin merasa bersyukur atas peraihan ini. Atas dasar itu juga, Walikota Serang berharap pihak terkait untuk tahun depan bisa ditingkatkan menjadi Madya. "Ini menjadi PR yang harus kita laksanakan, mudah-mudahan tahun depan ada perkembangan," kata Wali Kota Serang Syafrudin kepada awak media di Kantor Diskominfo Kota Serang.

 

Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa, dengan diberikan penghargaan setiap tahun oleh pihak Kementrian ini adalah salah satu tugas kabupaten/kota di seluruh Indonesia terutama Kota Serang untuk terus bisa meningkatkan hak anak dan perlindungan anak. "Jadi InsyaAllah mudah-mudahan di tahun depan bisa meningkat menjadi Madya," jelasnya.

 

Adapun kendala Kota Serang masih peraihan KLA Pratama, kata Wali Kota, yang menjadi tuntutan Pemerintah Pusat adalah pemenuhan hak anak dan perlindungan hak anak. Kota Serang sendiri dari semua kecamatan harus menunjang dari segi infrastruktur khusus buat anak agar anak bisa bermain dan bisa menyerap pendidikan. "Itu bukan sekedar bermain, akan tetapi untuk bisa mendidik anak membentuk karakter yang layak," katanya.

 

Ditempat sama, Kepala DP3AKB Kota Serang Toyalis menambahkan, memang didalam penilaian ini hampir ada 24 indikator yang harus diberi jawaban untuk penilaian lomba. Salah satu nya masalah kekerasan anak dalam kelembagaan perlindungan anak. "Mungkin yang menjadi penilaian kita (Kota Serang) sudah bagus, sudah bisa melaporkan dan bisa mengatasi. Hanya memang didalam 24 indikator itu," jelasnya.
"Kekerasan anak di Kota Serang semuanya kekerasan seks ada 10 kasus, diterlantarkan dan lainnya ada 18 kasus, sisanya tentang KDRT," tambahnya.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.