Logo loader

Jalan Intruksi Presiden, Wali Kota Serang Tarik Saham BJB Percepatan Infrastruktur

SERANGKOTA.GO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengambil langkah strategis dengan menarik sebagian saham daerah dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk untuk mempercepat pembangunan infrastruktur perkotaan.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan upaya konkret untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah agar lebih berdampak langsung bagi masyarakat.

Dana yang sebelumnya tersimpan dalam bentuk investasi dinilai lebih efektif jika segera dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan.

“Kalau dana mengendap, fiskal daerah mungkin aman, tetapi daya beli masyarakat bisa menurun. Sementara itu, Kota Serang saat ini tengah gencar melakukan pembangunan,” ujar Budi, Senin (27/4/2026).

Penarikan aset daerah senilai Rp10 miliar tersebut juga disebut sebagai bagian dari tindak lanjut arahan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif membelanjakan anggaran demi menggerakkan perekonomian.

Keputusan terkait pencairan investasi ini dijadwalkan akan dibahas dan dieksekusi dalam momentum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bank bjb di Bandung. Pemkot Serang memanfaatkan forum tersebut untuk memastikan proses pengalihan dana berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Budi menegaskan, kebijakan ini juga sejalan dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah mempercepat realisasi belanja daerah agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Ini sesuai dengan instruksi Mendagri yang meminta pemerintah daerah wajib segera membelanjakan anggaran untuk masyarakat agar roda ekonomi bergerak,” tegasnya.

Menurutnya, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan infrastruktur di Kota Serang, sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal. Selama ini, praktik menyimpan dana dalam jumlah besar di perbankan dinilai kurang optimal dalam menjawab kebutuhan pembangunan yang mendesak.

Pemkot Serang memastikan bahwa proses penarikan saham telah melalui kajian hukum serta analisis risiko keuangan secara matang dan transparan.

Dengan demikian, kebijakan tersebut tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan layanan infrastruktur yang tengah digenjot Pemkot Serang,” pungkasnya.

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.