Logo loader Letter loader

Hadiri Rapat Paripurna, Pansus RPJPD Kota Serang telah dibentuk.

 SERANGKOTA.GO.ID, - Ruang rapat paripurna DPRD Kota Serang, Kamis 04 Juli 2024. Pj Walikota Serang Yedi Rahmat hadiri rapat paripurna tentang jawaban dan tanggapan Walikota Serang atas pendapat fraksi-fraksi dan pembentukan pansus. Turut hadir Asda III Kusna Ramdhani, Kepala Bappeda Ina Linawati, dan para Kepala OPD. 

Dalam wawancara dengan Pj Walikota Serang Yedi Rahmat mengucapkan syukur dari respon dari DPRD Kota Serang. 

"Alhamdulillah, RPJPD Kota Serang semua fraksi mendukung untuk melanjutkan ke Pansus", ucapnya. 

"Dan sudah ditunjuk Ketua dan Wakil Ketua Pansus nya", imbuhnya. 

Ia juga mengungkapkan isi RPJPD Kota Serang. 

"Isi dari RPJPD akan berkesinambungan antara Pemkot, Provinsi, dan Nasional untuk jangka panjang. Dan per lima tahunan ada RPJMD", ungkapnya. 

Terakhir ia berharap ada jalan untuk pembangunan Kota Serang. 

"Mudah-mudahan semua yang direncanakan ada pendanaannya", harapnya. 

Sedangkan Kepala Bappeda Ina Linawati dalam kesempatannya kepada awak media, mengatakan telah memberikan dokumen yang berisi visi misi. 

Kemudian ditanya apa yang diarahkan dalam RPJPD, ia menuturkan ini baru penyampaian Raperda dulu. 

"Kita masih pada arah, ini baru menyampaikan Raperda saja yang didalamnya dimuat sasaran pokok dan arah kebijakan", tuturnya. 

"Nanti ada isu strategis dan permasalahan dalam 5 tahunannya di dokumen RPJMD", imbuhnya. 

Disinggung isu-isu apa saja, ia mengatakan masih sekitar pembangunan.

"SDM, Kemiskinan, Infrastruktur, dan tata kelola pemerintahan", jawabnya. 

Kemudian dari pihak legislatif yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto mengatakan telah usai melakukan rapat paripurna. 

"Hari ini kita telah melakukan 2 agenda, pertama jawaban dan tanggapan Walikota Serang atas pendapat fraksi-fraksi terhadap RPJPD Kota Serang tahun 2025-2045 dan pembentukan Pansus", ucapnya. 

"Pak Walikota juga sudah menanggapi semua usulan dan masukan atau tanggapan fraksi-fraksi", tambahnya. 

Ia menuturkan contoh pendapat fraksi DPRD Kota Serang. 

"Kalau dari Nasdem meminta agar RPJPD harus sesuai selaras dengan provinsi dan nasional, dan sudah ditanggapi dengan baik dan akan diikuti sebagai bahan yang dibahas di Pansus", tuturnya. 

Disinggung apa yang diharapkan dari semua fraksi-fraksi, ia berharap ada konsep komperesif

"Pada intinya pembangunan harus merata, terencana, terukur dan tidak terkesan sporadis", ujarnya. 

Disinggung dengan pembangunan yang membutuhkan dana besar, ia menjawab banyak solusinya.

"Kalau keterbatasan anggaran kita bisa meningkatkan PAD, dan RPJMD selaras dengan pusat maka bisa berkomunikasi ke pusat untuk mendapatkan bantuan yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kota Serang", tutup Roni Alfanto Wakil Ketua DPRD Kota Serang. 

Berdasarkan hasil rapat paripurna Pansus RPJPD Kota Serang di ketuai oleh Tb ridwan dari fraksi PKS dan Muji Rohman wakil ketua Pansus dari fraksi Golkar. 

(REY/RED) 

 

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.