Hadir Lebih Dekat Bersama Masyarakat, Polda Banten Deklarasikan 7494 Polisi RW
SERANG - Sebanyak 7494 personil Kepolisian di deklarasikan sebagai Polisi RW di lingkungan hukum Polda Banten, Rabu (10/05/2023).
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah potensi terjadinya permasalahan yang ada dilingkungan masyarakat terutama di tingkat RW.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten Brigjen Pol. M. Sabilul Alif menyampaikan, sebanyak 7494 personil Kepolisian dideklarasikan sebagai Polisi RW yang nantinya akan hadir lebih dekat dengan masyarakat.
"Kalau nanti ada permasalahan tetangga, warga atau permasalahan-permasalahan lain yang bisa diselesaikan dengan musyawarah, maka Polisi RW dibentuk untuk menengahi permasalahan tersebut sebelum permasalahan tersebut sampai ke Polsek, Polres ataupun Polda," Ucapnya.
Brigjen Pol. M. Sabilul Alif juga berharap kehadiran Polisi RW yang telah dideklarasikan akan mampu menjadi problem solving permasalahan kecil sebelum menjadi permasalahan besar.
"Mengantisipasi terjadi permasalahan besar yang ada di Lingkungan Masyarakat atau Lingkungan Warga," harapnya.
Diketahui, Apel Deklarasi Polisi RW dipimpin langsung oleh Pj. Gubernur Banten Al Muktabar didampingi oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten Brigjen Pol. M. Sabilul Alif dihadiri Forkopimda Provinsi Banten, Kepala Daerah se-Provinsi termasuk hadir Wali Kota Serang Syafrudin.