Logo loader

Pemkot Serang Tutup Permanen Tambang Ilegal di Umbul Tengah, Wali Kota Tegaskan Perlindungan Warga dan Lingkungan

SERANGKOTA.GO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan dan melindungi keselamatan warga dengan menutup secara permanen aktivitas pertambangan pasir dan batu (Galian C) ilegal di kawasan Umbul Tengah, Kecamatan Taktakan.

Penutupan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, pada Senin (26/1/2026), didampingi jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, unsur kecamatan, serta pemerintah kelurahan setempat. Langkah tegas ini diambil setelah dipastikan bahwa aktivitas tambang tersebut tidak mengantongi izin resmi.

Menurut Budi Rustandi, keberadaan tambang ilegal bukan hanya merugikan daerah karena tidak menyumbang pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Hari ini kami hentikan total karena aktivitas ini ilegal dan sudah menimbulkan dampak yang sangat membahayakan. Tidak ada toleransi untuk praktik seperti ini,” tegas Budi di lokasi penutupan.

Penegasan tersebut diperkuat dengan adanya peristiwa tragis yang menimpa warga setempat. Seorang warga dilaporkan tenggelam di lubang bekas galian yang dibiarkan terbuka. Peristiwa itu menjadi perhatian serius Pemkot Serang dalam mengambil langkah cepat dan tegas.

Sebagai bentuk kepedulian, Wali Kota Serang menyampaikan bahwa santunan kepada keluarga korban telah diberikan secara pribadi bersama Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA), tanpa menggunakan dana APBD.

Tak hanya menutup tambang, Pemkot Serang juga merespons keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak akibat aktivitas truk pengangkut pasir. Budi memastikan bahwa perbaikan jalan di sekitar lokasi galian akan segera direalisasikan pada tahun ini dan saat ini tengah memasuki tahap persiapan lelang.

“Insya Allah jalan yang rusak akibat aktivitas galian ini akan dibangun tahun ini. Prosesnya sedang berjalan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satgas Investasi dan Pembangunan Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan di Umbul Tengah diduga telah berlangsung cukup lama dengan memanfaatkan lahan milik perorangan yang bekerja sama dengan pengusaha tambang.

Ia menilai kondisi lingkungan di lokasi sudah mengalami kerusakan berat. Oleh karena itu, Pemkot Serang akan menerapkan pengawasan melekat dengan menempatkan petugas khusus guna memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan secara sembunyi-sembunyi.

“Ini menjadi pelajaran buruk bagi kita semua. Sesuai arahan Pak Wali Kota, pengawasan akan diperketat agar tidak ada lagi operasional di kemudian hari,” pungkas Wahyu.

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.