Logo loader Letter loader

Gebrakan Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman yang baru dilantik, Fokuskan Program Pro Rakyat.

SERANGKOTA.GO.ID, - DPRD Kota Serang periode 2024-2029 telah memiliki 4 pimpinan yang baru dilantik, mereka antara lain, H. Muji Rohman dari partai Golkar sebagai Ketua DPRD Kota Serang, dan para wakilnya Roni Alfanto dari partai Nasdem, Hasan Basri dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Farhan Aziz dari partai Demokrat di ruang paripurna DPRD, Kamis (27/09/2024). 

Muji Rohman Ketua DPRD Kota Serang mengucapkan syukur dan akan melakukan tugas fungsinya.

"Alhamdulillah tadi telah dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Serang, tentunya tugas dan fungsi Pimpinan DPRD itu adalah kolektif kolegial, tidak bisa mengatas namakan sendiri atau lembaga", ucapnya. 

"Setelah dilakukan proses pelantikan DPRD ini, kami rencananya akan segera membentuk AKD karena fungsi tugas-tugas anggota DPRD itu akan sangat optimal apabila sudah dibentuk AKD," sambung Ketua DPRD Kota Serang. 

Alat Kelengkapan Dewan (AKD) antara lain Komisi I, II, III, IV, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Kehormatan Dewa, Badan Pembuatan Perda. 

Dengan dibawah kepemimpinannya Muji Rohman menuturkan ada perubahan yang lebih baik. 

"Saya yakin anggota dewan periode 2024-2029 akan lebih giat lagi dengan tenaga yang baru dan semangat yang batu untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kota Serang," tutur Muji Rohman. 

Disinggung apakah ada reward untuk anggota yang berkompeten, ia menuturkan tidak bisa.

"Karena UU tidak ada pengklasifikasian seperti itu, jadi sudah tugas dan fungsinya, pemerintah atau rakyat sudah memberikan hak hak nya dia, gaji tunjangan. Artinya mereka harus betul betul kerja sesuai dengan sumpah jabatan yang pada waktu itu diucapkan", tandasnya. 

Terakhir ditanya oleh awak media bagaimana nanti DPRD dibawah kepemimpinanny, ia menegaskan permintaan khusus untuk AKD.

"Mereka harus untuk rapat koordinasi dengan mitra, kemudian breakdown semua platform anggaran. Kalau sekiranya tidak pro rakyat hanya golongan saja, itu coret saja pindahkan", tegas Ketua DPRD Kota Serang. 

"Karena Kota Serang ini perlu yang berkomitmen agar anggaran itu jangan sampai tidak pro ke masyarakat", tandasnya.

(REY/red) 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.