Logo loader Letter loader

Forum Anak Sampaikan 10 point Suara Anak Kota Serang dalam Peringatan HAN 2021

Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kota Serang digelar di Pondok Kelapa Garden Resto dengan mengusung Tema Anak Terlindungi Indonesia Maju (8/9). Kondisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) membuat peringatan yang seharusnya digelar 23 Juli lalu itu baru bisa dilaksanakan September ini.

Walikota Serang H.Syafrudin bersama Ketua Tim Penggerak PKK juga bunda PAUD Kota Serang HJ.Jumaiyah Syafrudin, Kepala DP3AKB Kota Serang Anthon Gunawan, Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto, Kepala Cabang Bjb Serang hadir langsung dalam peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kota Serang.

Dalam peringatan HAN ini, disampaikan suara anak Kota Serang Tahun 2021 yang disampaikan oleh Riska dan Abi perwakilan dari Forum Anak Kota Serang (FAKOTAS). Adapun terdapat 10 point yang disampaikan diantaranya. Satu memohon kepada Pemkot Serang untuk dapat menjamin informasi di semua media cetak maupun digital agar terbebas dari pornografi yang dapat memicu terjadinya pelecehan seksual terhadap anak, kedua mengajak Pemerintah dan masyarakat untuk bekerja keras dalam mencegah ikut sertanya anak-anak dalam pergaulan bebas, konsumsi rokok dan napza, balapan liar dan geng motor yang dapat merusak masa depan anak, ketiga mengajak Pemerintah dan masyarakat untuk bekerja sama dalam menegaskan mengimplementasikan peran keluarga dalam menekan angka pernikahan usia anak, keempat memohon kepada Pemerintah untuk meningkatkan dan meratakan kualitas sarana dan prasarana dan kompetensi tenaga kependidikan dalam mengoptimalkan system pendidikan secara daring, kelima memohon kepada Pemerintah untuk mnyediakan dan meratakan fasilitas yang ramah anak sperti taman bermain ramah anak yang dilengkapi dengan pojok baca, serta ruamng terbuka hijau (RTH), keenam mengajak Pemerintah, tenaga kependidikan dan masyarakat untuk meningkatkan pemahaman kesehatan mental, ketujuh memohon kepada Pemerintah untuk melakukan penyortiran data ketat dalam pembuatan KTP agar menghindari pemanipulasian data untuk kepentingan pribadi seperti menikah dan bekerja diusia anak, kedelapan memohon kepada Pemerintah untuk memeratakan pemerikasaan gigi dan mata secara gratis setiap 6 bulan di seluruh Kecamatan di Kota Serang, kesembilan mengajak masyarakat dan mendukung Pemerintah untuk meningkatkan perhatian kepada anak berkebutuhan khusus (ABK) baik dalam pelayanan kesehatan maupun dalam keterlibatan di masyarakat, kesepeluh memohon kepada Pemerintah dan masyarakat untuk menindaklanjut secara tegas pelaku pembuangan sampah di jalan/sembarang tempat serta menyediakan tempat pembuanngan sampah berkapasitas besar di setiap Kecamatan di Kota Serang.

Walikota Serang, Syarudin menyampaikan bahwa hingga saat ini, Pemkot Serang konsisten untuk berupaya meminimalisir kekerasan-kekerasan yang terjadi pada anak. “Kami Pemkot Serang memberikan hak kepada anak-anak kita agar terhindar dari kekerasan orang tua ataupun orang lain.” Katanya. Masih kata Syafrudin bahwa kualitas anak dan generasi muda sangat menentukan tingkat kemajuan sebuah bangsa karena anak-anaklah yang akan melanjutkan mengelola negara ini, oleh karena itu setiap anak perlu mendapat perlindungan dan terjamin dan terpenuhi hak-haknya agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik mental maupun sosial.

Sementara itu, Kepala DP3AKB Kota Serang Anthon Gunawan mengatakan tujuan diselenggarakan peringatan hari anak ini untuk meningkatkan peran serta masyarakat dan swasta bersama dengan Pemerintah dalam menyelenggarakan upaya pembinaan dan pengembangan anak secara holistik-integratif dan berkesinambungan. Upaya tersebut ditujukan untuk memenuhi hak-hak anak, mewujudkan tingkat kesejahteraan anak, dan memberikan perlindungan yang setinggi-tingginya bagi anak sebagai generasi penerus cita-cita bangsa. meningkatkan kesadaran pemerintah, masyarakat, orang tua dan segenap komponen bangsa untuk memenuhi hak-hak anak berdasarkan Child Rights, dan menghindarkan anak-anak dari: abuse (penyalahgunaan, perlakuan kejam, penyiksaan), neglect (melalaikan), eksploitasi, kekerasan terhadap anak, diskriminasi, drugs (pemakaian obat-obatan terlarang), pornografi, dll.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.