Logo loader

Fasilitasi UMKM Tembus Ritel Modern, Pemkot Serang Perkuat Akses Pasar Produk Lokal

SERANGKOTA.GO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) terus menunjukkan komitmen nyata dalam memberdayakan pelaku usaha mikro di wilayahnya. 

Di bawah era kepemimpinan Wali Kota Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia, upaya penguatan ekonomi kerakyatan kini membuahkan hasil signifikan dengan masuknya belasan produk UMKM unggulan ke jaringan ritel modern.

Langkah strategis ini mencakup integrasi produk lokal ke dalam jaringan distribusi ritel besar seperti Alfamart dan Indomaret untuk area cakupan Provinsi Banten hingga wilayah Bitung, Tangerang.

Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menyatakan keberhasilan ini merupakan buah dari pendampingan teknis yang dilakukan secara konsisten dalam dua tahun terakhir. Pemerintah berfokus pada pemenuhan standar kualitas yang ditetapkan oleh pasar modern.

"Fokus utama kami adalah pembinaan pada aspek pembaruan kemasan (packaging) hingga pencantuman informasi nilai gizi," katanya. 

"Hal ini merupakan standar mutlak agar produk lokal kita memiliki daya saing dan layak masuk ke rak ritel modern," ujar Wahyu Nurjamil saat memberikan keterangan resmi, Rabu 22 April 2026.

Wahyu menjelaskan, tim dari DinkopUKMPerindag memfasilitasi seluruh tahapan, mulai dari pengajuan hingga proses kurasi yang dilakukan oleh pihak pengelola ritel. 

Dikatakan Wahyu, untuk parameter kelulusan meliputi keabsahan sertifikasi halal, kelengkapan daftar gizi, serta estetika dan ketahanan kemasan.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 11 merek UMKM binaan Pemkot Serang telah resmi dipasarkan di jaringan Alfamart, sementara 8 merek lainnya telah tersedia di jaringan Indomaret. 

Seluruh produk yang berhasil masuk merupakan kategori produk makanan kering asli dari Kota Serang.

"Kami terus memonitor perkembangannya. Bagi pelaku UMKM yang saat ini belum lolos proses kurasi, DinkopUKMPerindag berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan lanjutan agar standar produk mereka dapat segera terpenuhi," tegas Wahyu.

Kerja sama ini dijalankan melalui sistem konsinyasi (titip jual) dengan kesepakatan harga yang tetap kompetitif. 

Wahyu memastikan harga jual di tingkat konsumen tetap sama dengan harga pasar pada umumnya, sehingga tidak membebani masyarakat.

Program ini merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Wali Kota (Perwal) Serang yang mengamanatkan dukungan penuh terhadap penggunaan dan pemasaran produk lokal. 

Melalui kebijakan ini, diharapkan produk asli Kota Serang menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pemkot Serang melalui DinkopUKMPerindag akan melakukan evaluasi berkala terhadap dampak ekonomi bagi para pelaku UMKM.

"Kami akan mengevaluasi bagaimana dampak kehadiran produk ini di ritel terhadap peningkatan pendapatan mereka secara riil," pungkas Wahyu.

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.