Logo loader

DPRD dan Pemkot Serang Setujui APBD Kota Serang 2026, PAD Diproyeksi Naik, Ini Besarannya

SERANGKOTA.GO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Serang, Jumat 28 November 2025. 

Meski menghadapi tantangan pemotongan dana transfer dari pusat, Pemkot Serang optimistis pembangunan tetap berjalan maksimal berkat lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengapresiasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang solid dalam mendongkrak PAD. 

Ia membandingkan kondisi Kota Serang yang jauh lebih stabil ketimbang daerah lain.

"Saya bersyukur ketimbang daerah lain. Jangankan untuk membangun, untuk gaji belanja pegawai saja mereka masih kurang," ujar Budi usai Rapat Paripurna.

Budi menegaskan telah memacu seluruh jajarannya untuk bekerja ekstra. 

Langkah ini diambil agar pembangunan fisik maupun non-fisik pada 2026 dapat dirasakan langsung oleh masyarakat meski kondisi fiskal terbatas.

"Walaupun dengan keterbatasan fiskal dan ada pemotongan, pembangunannya akan lebih terasa nanti ke depannya," tambahnya.

Selanjutnya, dokumen APBD ini akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Banten untuk tahap evaluasi.

Disisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, merinci tantangan anggaran tahun depan. 

Ia mengungkapkan adanya penurunan dana transfer pusat yang cukup signifikan.

"Dari sisi pendapatan kita meningkat. Namun demikian, dana transfer itu berkurang sekitar Rp186,4 miliar," jelas Nanang.

Untuk menutupi celah tersebut, Pemkot Serang terus mengoptimalkan pendapatan daerah sesuai koridor hukum yang berlaku. 

Nanang menyebut APBD 2026 dirancang untuk menunaikan janji politik kepala daerah secara bertahap, dengan prioritas utama pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, Hari W Pamungkas, memaparkan strategi peningkatan PAD. 

Kenaikan target didasari oleh laju pertumbuhan ekonomi dan optimalisasi potensi baru.

Target pajak daerah tahun 2026 dipatok sebesar Rp423 miliar, naik signifikan dari posisi saat ini sebesar Rp341 miliar. 

Sementara itu, target retribusi naik menjadi Rp79 miliar dari sebelumnya Rp66 miliar.

"Ada beberapa retribusi yang kita hitung ulang. Contohnya di retribusi parkir, pasar, dan kebersihan," kata Hari.

Hari menambahkan, optimalisasi juga menyasar hasil pembangunan tahun 2025 seperti kawasan Royal Baru, Pasar Lama, dan penataan Pasar Rau. 

Penyesuaian tarif juga akan mengacu pada Perda Nomor 4 Tahun 2025.

Sedangkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana, menjelaskan postur anggaran secara umum. 

Dikatakan Imam, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,495 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp 1,544 triliun.

Guna menjaga kesehatan anggaran, Pemkot Serang melakukan efisiensi ketat pada pos belanja pendukung.

"Efisiensi umumnya pada kegiatan pendukung, seperti kegiatan dinas, rapat di hotel, dan sebagainya. Sementara ini ditahan dulu," tegas Imam.

Pemerintah juga akan mempercepat serapan anggaran. Imam menargetkan proses lelang proyek bisa dilakukan lebih awal melalui skema lelang dini.

"Januari pembangunan sudah bisa diserahterimakan atau berjalan. Ini langkah percepatan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat," pungkasnya.

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.